Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 15 Oktober 2024./RMOL

Presisi

Kurang Lebih 10 Jam di Polda Metro, Alex Marwata Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 20:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya rampung memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Selasa malam, 15 Oktober 2024.

Pantauan redaksi, Alex keluar dari Gedung Ditreskrimsus pada pukul 18.32 WIB.

Adapun agenda pemberiksaan, soal klarifikasi pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai DIY yang baru-baru ini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, Eko Darmanto.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan selama 10 jam, Alex dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Ade dalam keterangan resmi.

Selain Alex, kata Ade, terdapat satu orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi oleh penyelidik.

Satu saksi lain yang belakangan diketahui sebagai ajudan Alex dicecar sebanyak 18 pertanyaan. 

Sementara itu, Alex mengaku pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik yakni terkait kronologi pertemuannya dengan Eko.

"Lebih kurangnya terkait kronologi pertemuan saya," kata Alex.

Adapun Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Laporan tersebut terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang saat itu menjadi pihak berperkara di KPK. 

Hingga kini, sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Eko Darmanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan dua kali terkait kasus tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya