Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 15 Oktober 2024./RMOL

Presisi

Kurang Lebih 10 Jam di Polda Metro, Alex Marwata Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 20:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya rampung memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Selasa malam, 15 Oktober 2024.

Pantauan redaksi, Alex keluar dari Gedung Ditreskrimsus pada pukul 18.32 WIB.

Adapun agenda pemberiksaan, soal klarifikasi pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai DIY yang baru-baru ini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, Eko Darmanto.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan selama 10 jam, Alex dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Ade dalam keterangan resmi.

Selain Alex, kata Ade, terdapat satu orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi oleh penyelidik.

Satu saksi lain yang belakangan diketahui sebagai ajudan Alex dicecar sebanyak 18 pertanyaan. 

Sementara itu, Alex mengaku pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik yakni terkait kronologi pertemuannya dengan Eko.

"Lebih kurangnya terkait kronologi pertemuan saya," kata Alex.

Adapun Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Laporan tersebut terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang saat itu menjadi pihak berperkara di KPK. 

Hingga kini, sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Eko Darmanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan dua kali terkait kasus tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya