Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 15 Oktober 2024./RMOL

Presisi

Kurang Lebih 10 Jam di Polda Metro, Alex Marwata Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 20:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya rampung memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Selasa malam, 15 Oktober 2024.

Pantauan redaksi, Alex keluar dari Gedung Ditreskrimsus pada pukul 18.32 WIB.

Adapun agenda pemberiksaan, soal klarifikasi pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai DIY yang baru-baru ini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, Eko Darmanto.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan selama 10 jam, Alex dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Ade dalam keterangan resmi.

Selain Alex, kata Ade, terdapat satu orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi oleh penyelidik.

Satu saksi lain yang belakangan diketahui sebagai ajudan Alex dicecar sebanyak 18 pertanyaan. 

Sementara itu, Alex mengaku pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik yakni terkait kronologi pertemuannya dengan Eko.

"Lebih kurangnya terkait kronologi pertemuan saya," kata Alex.

Adapun Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Laporan tersebut terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang saat itu menjadi pihak berperkara di KPK. 

Hingga kini, sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Eko Darmanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan dua kali terkait kasus tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya