Berita

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim dan Kadivhubunter Polri Irjen Krishna Murti/RMOL

Presisi

Polri Janji Bebaskan Mantan Anggota DPRD Indramayu di Myanmar

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri berjanji membebaskan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 bernama Robiin, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di perbatasan Myanmar.

“Kami punya kewajiban untuk upaya pembebasan,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Krishna juga mengimbau masyarakat agar tidak terbuai janji gaji besar saat bekerja di negara-negara Asia.


"Kami sudah melakukan, sudah membebaskan banyak, terjadi lagi, terjadi lagi pada kesempatan ini kami ingin mengingatkan jangan pernah tertipu pada iming-iming seperti itu,” kata Krishna.

Apalagi, lanjut Krishna, negara Myanmar dan Kamboja kerap jadi sasaran WNI yang termakan janji lowongan kerja, tapi malah jadi korban mengalami tindakan TPPO.

“Myanmar merupakan suatu negara yang pemerintahannya tidak stabil,” kata Krishna.

Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin diinformasikan disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.

Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.

Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya