Berita

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo/Ist

Presisi

Sakit Hati Dibully, Begini Kronologis Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Polres Langkat berhasil mengamankan anak berinisial ABH (17) yang melakukan pembakaran terhadap pengurus Pondok Pesantren An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kejelian dari penyidik yang tidak berhasil dikecoh oleh pelaku yang kini berstatus anak berhadapan hukum (ABH). 

Dijelaskan Kapolres, kronologisnya berdasarkan dari saksi yang menyatakan pada tanggal 5 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB, ada seseorang tidak dikenal lari dari dalam masjid menuju perkebunan. 


Kemudian itulah yang mengundang saksi untuk melihat kedalam masjid dan ternyata ada kamar marbot masjid sebagai tempat istirahat terbakar dan kemudian saksi meminta tolong  kepada santri lainnya dan kemudian mendobrak pintu dan menyelamatkan korban.

"Itulah cerita yang dibangun diawal oleh saksi, namun setelah kita melakukan pendalaman tidak seperti itu kejadiannya," ungkapnya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Jadi beberapa hari sebelum kejadian ternyata anak berhadapan hukum meminta tolong kepada santri yunior untuk membeli pertalite dengan alasan lain. Selanjutnya saat itu ABH sedang piket jaga malam, melihat korban sedang lengah dan dia mengambil ambal kemudian menyiramkan ambal dengan pertalite dan memasukkannya ke dalam kamar dilanjutkan dengan menyulutnya dengan api. 

Setelah itu sambung Kapolres, ABH menyampaikan kepada santri yang juga sedang jaga malam bahwa seolah-olah ada orang yang lari keperkebunan seperti cerita yang dimanipulasi olehnya. 

“Untuk motifnya, bahwa si ABH ini memang sakit hati terhadap korban karena sering dibully, yakni bullyan dimaksud secara fisik dan yang lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya dendam sakit hati, karena sering dibully oleh korban dan diduga juga merasa sering difitnah serta diadu domba, yang membuat ABH dimarah dan ditegur oleh pimpinan pondok pesantren," ujar Kapolres. 

Saat ini korban pembakaran bernama Adab Aulia Rizki menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik Medan. Ia mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuhnya.

"ABH kita kenakan pasal 187 KUHPidana Jo Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem pradilan pidana anak, namun kami tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bapas untuk meminta dilakukan penelitian dan upaya-upaya diversi sebagaimana amanat undang-undang," demikian disampaikan AKBP David Triyo Prasojo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya