Berita

Irwansyah Putra Nasution/Ist

Politik

Putusan KPU Tapanuli Selatan Digugat Ke PTTUN Medan

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Calon Nomor urut satu Pilkada Tapanuli Selatan 2024 Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga melakukan gugatan sengketa pemilihan ke PTTUN Medan terhadap KPU Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kuasa hukum Gus-Jafar, Irwansyah Nasution menyatakan gugatan diregistrasi dengan nomor : 10/G/Pilkada/2024/PTTUN Medan.

"Saat ini sudah memasuki pemeriksaan berkas. Jawaban tergugat dari KPU sudah berjalan," katanya, Senin, 6 Oktober 2024.


Ia menjelaskan langkah gugatan ini diatur dalam undang-undang pemilu No 10 tahun 2016. Gugatan dilakukan karena KPU Tapsel menganulir atau tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Tapsel yang dalam putusan rekomendasinya menyatakan KPU Tapsel melakukan pelanggaran administrasi dalam melakukan pergantian pasangan calon dari Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.

“Dalam undang-undang pemilu dinyatakan sanksi pelanggaran administrasi bisa membatalkan pasangan calon. Kita patuh terhadap hukum. Makanya melakukan gugatan. KPU Tapsel telah melanggar regulasi yang ada," ucap Irwansyah.

Irwansyah yang akrab disapa Ibey mengungkapkan dalam aturannya, sejak didaftarkan ke PTTUN dan diregistrasi, maka selama 15 hari hakim PTTUN harus memutuskannya. Ia pun berharap ada putusan yang berkeadilan dalam gugatan ini.

"Hakim harus mempertimbangkan dan mengujinya. Kita berharap mendapatkan keadilan dengan membatalkan Putusan Nomor 1122 KPU Tapsel," Ibey.

KPU Tapsel menetapkan dua pasangan calon di Pilkada Tapsel 2024 yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Parulian Nasution dari perseorangan dan Gus Irawan Pasaribu berpasangan Jafar Syahbuddin Ritonga dari partai politik dengan Surat Keputusan KPU Tapsel Nomor 1122 tahun 2024.

Parulian Nasution ditetapkan sebagai pengganti Ahmad Bukhori Siregar yang dinyatakan tidam memenuhi syarat karena tidak mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya