Berita

Irwansyah Putra Nasution/Ist

Politik

Putusan KPU Tapanuli Selatan Digugat Ke PTTUN Medan

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Calon Nomor urut satu Pilkada Tapanuli Selatan 2024 Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga melakukan gugatan sengketa pemilihan ke PTTUN Medan terhadap KPU Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kuasa hukum Gus-Jafar, Irwansyah Nasution menyatakan gugatan diregistrasi dengan nomor : 10/G/Pilkada/2024/PTTUN Medan.

"Saat ini sudah memasuki pemeriksaan berkas. Jawaban tergugat dari KPU sudah berjalan," katanya, Senin, 6 Oktober 2024.

Ia menjelaskan langkah gugatan ini diatur dalam undang-undang pemilu No 10 tahun 2016. Gugatan dilakukan karena KPU Tapsel menganulir atau tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Tapsel yang dalam putusan rekomendasinya menyatakan KPU Tapsel melakukan pelanggaran administrasi dalam melakukan pergantian pasangan calon dari Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.

“Dalam undang-undang pemilu dinyatakan sanksi pelanggaran administrasi bisa membatalkan pasangan calon. Kita patuh terhadap hukum. Makanya melakukan gugatan. KPU Tapsel telah melanggar regulasi yang ada," ucap Irwansyah.

Irwansyah yang akrab disapa Ibey mengungkapkan dalam aturannya, sejak didaftarkan ke PTTUN dan diregistrasi, maka selama 15 hari hakim PTTUN harus memutuskannya. Ia pun berharap ada putusan yang berkeadilan dalam gugatan ini.

"Hakim harus mempertimbangkan dan mengujinya. Kita berharap mendapatkan keadilan dengan membatalkan Putusan Nomor 1122 KPU Tapsel," Ibey.

KPU Tapsel menetapkan dua pasangan calon di Pilkada Tapsel 2024 yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Parulian Nasution dari perseorangan dan Gus Irawan Pasaribu berpasangan Jafar Syahbuddin Ritonga dari partai politik dengan Surat Keputusan KPU Tapsel Nomor 1122 tahun 2024.

Parulian Nasution ditetapkan sebagai pengganti Ahmad Bukhori Siregar yang dinyatakan tidam memenuhi syarat karena tidak mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya