Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Hukum

KPK Panggil 2 Mantan Dirjen Bea Cukai Usut Korupsi Kapal Patroli Cepat

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) TA 2013-2015.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan saat ini tim penyidik memanggil 2 orang mantan Dirjen Bea dan Cukai sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4," kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/10).

Kedua orang saksi dimaksud, yakni Heru Pambudi selaku Dirjen Bea dan Cukai tahun 2015, dan Agung Kuswandono selaku Dirjen Bea dan Cukai tahun 2011-2015.

Kasus ini sebelumnya sudah pernah diungkapkan KPK pada Mei 2019 lalu di era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp117.736.941.127 (Rp117,7 miliar).

KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Istadi Prahastanto (IP) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Heru Sumarwanto (HS) selaku ketua panitia lelang, dan Amir Gunawan (AG) selaku Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU).

Dugaan korupsi ini bermula pada November 2012 lalu ketika Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bea Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekjen Kemenkeu untuk pengadaan 16 kapal tersebut.

Bea cukai pun mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,12 triliun. Dalam proses lelang, tersangka Istadi diduga memutuskan menggunakan metode pelelangan terbatas untuk kapal patroli cepat 28 meter dan 60 meter, dan pelelangan umum untuk kapal patroli cepat 38 meter.

Pada proses pelelangan terbatas, Istadi diduga telah menentukan perusahaan yang dipanggil. Saat pelelangan, Istadi diduga mengarahkan panitia lelang untuk tidak memilih perusahaan tertentu. Setelah pengumuman lelang, Istadi sebagai PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp1,12 triliun.

Dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum yang melibatkan ketiga tersangka. Setelah uji coba kecepatan, 16 kapal patroli cepat tersebut tidak dapat mencapai kecepatan sesuai ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi yang disyaratkan dalam kontrak.

Meski tak memenuhi syarat, pihak Bea Cukai tetap menerima kapal-kapal tersebut dan menindaklanjuti dengan pembayaran. Sebanyak 9 dari 16 pengadaan kapal patroli cepat ini dikerjakan oleh PT DRU.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya