Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Viral, Kadin Provinsi Serempak Tolak Hasil Munaslub

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perseteruan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia semakin memanas setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Baru-baru ini, sebanyak 21 dari 35 ketua umum Kadin Provinsi menyatakan sikap bersama secara terbuka menolak hasil Munaslub.

Mereka menyatakan tetap mengakui kepengurusan Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid. Pernyataan sikap mereka beredar luas di publik dalam bentuk rekaman video.
 

 
Rekaman video tersebut juga ditayangkan di akun resmi Kadin Indonesia di Instagram, yakni @kadin.indonesia.official.

Ada 18 Ketua Umum Kadin Provinsi yang menyatakan penolakan mereka terhadap hasil Munaslub dan penetapan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
 
"Kami tidak mengakui Munaslub yang berlangsung pada tanggal 14 September 2024 di Jakarta," tegas mereka dikutip Senin (30/8).

"Penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa Munaslub tersebut bertentangan dan melanggar hukum, konstitusi Kadin, Keputusan Presiden, dan AD-ART organisasi," imbuhnya.
 
Mereka menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola organisasi yang sudah disepakati agar dapat menjaga marwah organisasi, yakni marwah Kadin Indonesia.
 
“Kami tegak lurus pada hukum dan AD-ART Kadin dalam setiap langkah ke depan bersama. Kadin Indonesia berkomitmen untuk fokus bekerja mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan,” tegas mereka.

Adapun ke-18 Ketua Umum Kadin Provinsi tersebut adalah Diana Dewi (DKI Jakarta), Cucu Sutara (Jawa Barat), Harry Nuryanto Soediro (Jawa Tengah), Andik Dwi Putranto (Jawa Timur), Ahmad Irfansyah (Bengkulu).

Berikutnya Usman Ismail (Jambi), Masuri (Riau), Shinta Laksmi Dewi (Kalsel), Arya Rizqi Darsono (Kalbar), Dayang Donna Faroek (Kaltim), Anton Timbang (Sultra), Muhalim Djafar Litty (Gorontalo), MAS Latuconsina (Maluku).

Serta Umar Ali Lessy (Malut), Bobby Lianto (NTT), Ronald Antonio (Papua), Suryati (Papua Barat), dan Darwanto (Papua Barat Daya).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya