Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

20 Tahun Mengabdi, Cak Imin Tinggalkan Senayan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memutuskan untuk mengakhiri masa baktinya di Senayan.

Setelah 20 tahun berkarir sebagai legislator, Cak Imin kini mulai berkemas-kemas meninggalkan gedung parlemen. Ia tampak merapikan barang-barang miliknya di kantornya Lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/9).

“Spesial hari ini, hari ini saya mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR RI. Menurutnya saya, setidaknya hari ini sudah cukuplah 20 tahun pengalaman mengabdi melalui legislatif. Saya juga sudah pernah mengabdi di eksekutif sebagai Menteri Tenaga Kerja,” ucap Cak Imin.


Selama dua dekade, Cak Imin telah menduduki berbagai posisi strategis baik di DPR, MPR, dan Kementerian. Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu berperan penting dalam pembentukan sejumlah kebijakan nasional.

Kiprahnya di dunia politik yang telah dimulai sejak era reformasi hingga kini, menjadikannya salah satu figur senior di parlemen yang memiliki pengaruh dan menentukan.

Lebih jauh, Cak Imin menegaskan akan tetap aktif berkontribusi bagi bangsa dan negara. Ia mengaku akan berkhidmat di partai sebagai ketua umum dan mengurusi pendidikan.

“Ke depan saya mengabdi ke partai sebagai ketua umum dan lembaga-lembaga pendidikan,” tuturnya.

“Saya pamit kelapa semua partai-partai yang ada di legislatif. Saya akan konsentrasi di ketua umum dan mengurus lembaga-lembaga pendidikan,” demikian Cak Imin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya