Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang yang terlibat dalam pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary lewat keterangan resminya, Minggu (29/9).


Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat sekitar 30 orang tak dikenal masuk secara paksa ke dalam ballroom dan melakukan kekerasan terhadap beberapa peserta diskusi. 

Korban di antaranya Budi Santoso, yang mengalami luka memar di pelipis kiri dan dada, serta Maulana dan Alyayed yang juga mengalami luka akibat pukulan di bagian kepala.

Para pelaku tak hanya melakukan kekerasan fisik, namun juga merusak properti acara seperti meja, gelas, proyektor, dan banner. Setelah melakukan tindakan pengrusakan dan kekerasan, para pelaku melarikan diri dari lokasi.

Barang bukti yang telah diamankan meliputi alat banner yang rusak, patahan besi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya