Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang yang terlibat dalam pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary lewat keterangan resminya, Minggu (29/9).


Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat sekitar 30 orang tak dikenal masuk secara paksa ke dalam ballroom dan melakukan kekerasan terhadap beberapa peserta diskusi. 

Korban di antaranya Budi Santoso, yang mengalami luka memar di pelipis kiri dan dada, serta Maulana dan Alyayed yang juga mengalami luka akibat pukulan di bagian kepala.

Para pelaku tak hanya melakukan kekerasan fisik, namun juga merusak properti acara seperti meja, gelas, proyektor, dan banner. Setelah melakukan tindakan pengrusakan dan kekerasan, para pelaku melarikan diri dari lokasi.

Barang bukti yang telah diamankan meliputi alat banner yang rusak, patahan besi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka lainnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya