Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang yang terlibat dalam pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary lewat keterangan resminya, Minggu (29/9).


Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat sekitar 30 orang tak dikenal masuk secara paksa ke dalam ballroom dan melakukan kekerasan terhadap beberapa peserta diskusi. 

Korban di antaranya Budi Santoso, yang mengalami luka memar di pelipis kiri dan dada, serta Maulana dan Alyayed yang juga mengalami luka akibat pukulan di bagian kepala.

Para pelaku tak hanya melakukan kekerasan fisik, namun juga merusak properti acara seperti meja, gelas, proyektor, dan banner. Setelah melakukan tindakan pengrusakan dan kekerasan, para pelaku melarikan diri dari lokasi.

Barang bukti yang telah diamankan meliputi alat banner yang rusak, patahan besi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka lainnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya