Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Hukum

Pembentukan Direktorat TPPA dan TPPO, Langkah Visioner Kapolri

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.

Hal itu mendapat respons positif dan dukungan dari banyak kalangan. Diharapkan Direktorat ini dapat bekerja dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan TPPA dan TPPO di Indonesia. 

“Olehnya itu, penyuluhan dan edukasi harus lebih massif dilakukan kepada masyarakat sebagai upaya preventif dan preemtif terhadap ancaman dan kerugian akibat dari TPPA dan TPPO,” kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (27/9). 


Menurut dia, berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika tentang Perdagangan Manusia (Trafficking in Persons) Indonesia ditempatkan pada Tier 2. 

“Artinya Indonesia masuk dalam kategori negara-negara yang pemerintahnya belum sepenuhnya memenuhi standar minimum dalam perlindungan korban perdagangan orang,” jelasnya. 

Selain itu, data yang disajikan oleh Kementerian PPPA yang dihimpun dari Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) tercatat sejak tahun 2020-2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. 

“Di sisi yang lain, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menyajikan ada sebanyak sebanyak 2.710 korban yang diselamatkan selama periode 5 Juni sampai 21 September 2023, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.014 orang pada kasus TPPO,” beber dia.

“Langkah visioner Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembuntukan Direktorat TPPA dan TPPO di BARESKRIM POLRI patut diapresiasi dan wajib dukungan. Hal ini menunjukan "Setapak Perubahan Pak Kapolri" tidak terbatas pada narasi tetapi berwujud dalam tindakan nyata,” pungkas Fadli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya