Berita

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina/RMOL

Politik

Menag Yaqut Absen Rapat Evaluasi Haji Karena Kehabisan Tiket Pesawat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Absennya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas evaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024 dikecam banyak pihak.

Bagaimana tidak, Menag Yaqut mengaku tak bisa hadir dalam rapat hari ini karena tak dapat tiket pesawat kembali ke Indonesia setelah kunjungan kerja luar negeri di Paris, Prancis, menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diadakan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

"Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).


Menurut Selly, dalam peraturan perundang-undangan sudah diatur jika rapat kerja yang membahas evaluasi Haji itu harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama dalam hal ini Gus Yaqut.

"Sudah dua kali rapat evaluasi Menteri Agama tidak hadir, maka dengan tenggat waktu yang DPR hanya hari ini kita punya waktu, tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi," ujarnya.

"Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VII dengan Kementerian Agama," imbuh PDIP itu.  

Lebih jauh, Selly menyebut bahwa konsekuensi dari absennya Yaqut dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024 pembahasan akan dilakukan DPR periode berikutnya.

Adapun Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Agama RI, Menteri Perhubungan RI, dan Menteri Kesehatan RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.  

Rapat sedianya akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M: dan isu-isu aktual.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya