Berita

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina/RMOL

Politik

Menag Yaqut Absen Rapat Evaluasi Haji Karena Kehabisan Tiket Pesawat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Absennya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas evaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024 dikecam banyak pihak.

Bagaimana tidak, Menag Yaqut mengaku tak bisa hadir dalam rapat hari ini karena tak dapat tiket pesawat kembali ke Indonesia setelah kunjungan kerja luar negeri di Paris, Prancis, menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diadakan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

"Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).


Menurut Selly, dalam peraturan perundang-undangan sudah diatur jika rapat kerja yang membahas evaluasi Haji itu harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama dalam hal ini Gus Yaqut.

"Sudah dua kali rapat evaluasi Menteri Agama tidak hadir, maka dengan tenggat waktu yang DPR hanya hari ini kita punya waktu, tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi," ujarnya.

"Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VII dengan Kementerian Agama," imbuh PDIP itu.  

Lebih jauh, Selly menyebut bahwa konsekuensi dari absennya Yaqut dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024 pembahasan akan dilakukan DPR periode berikutnya.

Adapun Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Agama RI, Menteri Perhubungan RI, dan Menteri Kesehatan RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.  

Rapat sedianya akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M: dan isu-isu aktual.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya