Berita

Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Jamin Pansus Haji DPR Aman dari Intervensi

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR dipastikan tidak bisa diintervensi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Termasuk dalam menyusun kesimpulan dan rekomendasi karut marut penyelenggaraan Haji 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR Nusron Wahid merespons pernyataan anggota Pansus F-PKB Marwan Jafar, yang sebelumnya menyebut bahwa Pansus Haji berpotensi 'masuk angin'.

"Nggak ada intervensi apa, nggak ada itu," tegas Nusron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).


Hanya saja, Nusron menilai wajar jika ada beda pendapat antara anggota pansus, saat menyusun kesimpulan dan rekomendasi Haji 2024. Namun dia memastikan tidak ada intervensi dari manapun terhadap Pansus Haji.

"Masing-masing hak anggota punya haknya masing-masing, tapi kalau intervensi, nggak ada intervensi," jelas politikus Golkar ini.

Mengenai pelibatan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti hasil pansus, menurut Nusron itu adalah hal berbeda. Sebab, DPR sebagai institusi politik berbeda dengan institusi penegak hukum.

"Jangan campur adukan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk. Kan untuk sampai pada proses-proses hukum itu ada tahapan-tahapannya," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya