Berita

Anggota tim gabungan Bawaslu Muara Enim melakukan penertiban APK yang melanggar/Istimewa

Nusantara

APK Paslon Mulai Ditertibkan

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menghindari pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Bawaslu bersama tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), seperti poster dan spanduk, Senin (23/9). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban serta kepatuhan terhadap aturan pemasangan APS dan APK di pohon, tiang listrik, dan tempat umum

Kegiatan penertiban dimulai dengan apel bersama di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Muara Enim, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, beserta jajaran Komisioner dan staf Bawaslu Muara Enim. 


Dilaporkan RMOLSumsel, Senin (23/9), Apel tersebut juga diikuti oleh personel Polres Muara Enim, Sat Pol PP, Pasiops, Danramil dan anggota Koramil 0404 Muara Enim, Komisioner KPU Muara Enim, Personel Dishub Muara Enim, serta pengawas dari Panwaslu Kecamatan dan PPK, PPS, serta PKD se-Kecamatan Muara Enim.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diadakan pada 17 September 2024 antara Bawaslu Muara Enim dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. 

Dalam rapat tersebut, disepakati pentingnya penertiban sebagai langkah preventif agar peserta Pemilihan Serentak 2024 dapat menertibkan sendiri APS dan APK yang melanggar aturan pemasangan dalam batas waktu yang telah ditentukan. 

"Maka tanggal 23 September kami menertibkan APK yang melanggar secara serentak dalam wilayah Kabupaten Muara Enim. Alhamdulilah pelaksanaan sudah kami laksanakan dengan tertib dan kondusif," ucap Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya