Berita

Anggota tim gabungan Bawaslu Muara Enim melakukan penertiban APK yang melanggar/Istimewa

Nusantara

APK Paslon Mulai Ditertibkan

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna menghindari pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Bawaslu bersama tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), seperti poster dan spanduk, Senin (23/9). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban serta kepatuhan terhadap aturan pemasangan APS dan APK di pohon, tiang listrik, dan tempat umum

Kegiatan penertiban dimulai dengan apel bersama di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Muara Enim, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, beserta jajaran Komisioner dan staf Bawaslu Muara Enim. 


Dilaporkan RMOLSumsel, Senin (23/9), Apel tersebut juga diikuti oleh personel Polres Muara Enim, Sat Pol PP, Pasiops, Danramil dan anggota Koramil 0404 Muara Enim, Komisioner KPU Muara Enim, Personel Dishub Muara Enim, serta pengawas dari Panwaslu Kecamatan dan PPK, PPS, serta PKD se-Kecamatan Muara Enim.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diadakan pada 17 September 2024 antara Bawaslu Muara Enim dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. 

Dalam rapat tersebut, disepakati pentingnya penertiban sebagai langkah preventif agar peserta Pemilihan Serentak 2024 dapat menertibkan sendiri APS dan APK yang melanggar aturan pemasangan dalam batas waktu yang telah ditentukan. 

"Maka tanggal 23 September kami menertibkan APK yang melanggar secara serentak dalam wilayah Kabupaten Muara Enim. Alhamdulilah pelaksanaan sudah kami laksanakan dengan tertib dan kondusif," ucap Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya