Berita

Anggota KPU August Mellaz, dalam jumpa pers Rekapitulasi Jumlah Pasangan Calon Kepala Daerah 2024 se-Indoneia yang memenuhi syarat, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9)/RMOL

Politik

Polemik Pilbup Labura dan Empat Lawang

KPU Pusat Lempar Bola Panas ke Jajaran Daerah

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU merespons penetapan pasangan calon (paslon) tunggal untuk Pemilihan bupati dan wakil bupati di Labuhanbatu Utara (Labura) dan Empat Lawang. 

Hal itu dilakukan KPU setelah menyatakan paslon yang mendaftar di masa perpanjangan tidak memenuhi syarat. 

Keterangan terkait hal itu disampaikan Anggota KPU August Mellaz, dalam jumpa pers hasil rekapitulasi jumlah calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9). 


"Labuan Batu Utara ya, kemudian Empat Lawang yang sebelumnya paslon tunggal dan kemudian pasca putusan MK dibuka ruang, kemudian dilakukan pendaftaran dan dinyatakan tidak diterima," ujar dia. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu enggan menjelaskan lebih detail terkait sebab tidak diterimanya paslon yang mendaftar belakangan di masa perpanjangan baik di Labura maupun di Empat Lawang. 

Mellaz beralasan, persoalan sebab tidak memenuhi syaratnya paslon di dua daerah Pemilihan tersebut merupakan kewenangan KPU Kabupaten setempat, sehingga dia melempar bola ke jajarannya di daerah-daerah itu. 

"Terkait dengan alasannya seperti apa, tentu masing-masing KPU Kabupaten dan Kota yang punya dasar," jelasnya. 

Hanya saja, dia memastikan jajarannya di daerah akan menjelaskan kepada publik mengapa paslon yang mendaftar di masa perpanjangan di dua daerah yang awalnya hanya memiliki satu paslon akhirnya gagal menjadi peserta pemilihan.

Pasalnya, paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di Labura dan juga Empat Lawang tengah mengajukan gugatan sengketa hasil pendaftaran calon kepala daerah di Bawaslu setempat. 

"Nanti semuanya akan lebih terbuka dan kita bisa ketahui bersama argumentasi di balik itu terkait dengan bagaimana jajaran kami itu bekerja, itu pada saat proses di Bawaslu," demikian Mellaz menambahkan. 

Untuk di Labura dan Empat Lawang, KPU awalnya hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Namu menjadi dua paslon ketika perpanjangan masa pendaftaran dibuka pada 2 hingga 4 September 2024.

Di Labura, yang dinyatakan memenuhi syarat dan resmi menjadi peserta pemilihan adalah Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, yang merupakan petahana. Keduanya diusung oleh Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.

Sementara, Bapaslon Rizal-Darno yang diusung dan didaftarkan PDIP ketika masa perpanjangan tidak ditetapkan oleh KPU Labura sebagai peserta pemilihan, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga pilbup yang akan digelar bakal melawan kotak kosong.

Sedangkan untuk Pilbup Empat Lawang 2024, paslon H. Joncik Muhammad-A Rivai yang diusung PAN, Demokrat, PDIP, Gerindra, Golkar, dan PKS dinyatakan sebagai paslon yang memenuhi syarat, dan akhirnya benar-benar menjadi calon tunggal. 

Sebab, paslon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati yang didukung oleh 7 partai pengusung yaitu PKB, PPP, Hanura, Gelora, PKN, Perindo, dan Partai Buruh, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya