Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni/RMOLJabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar resmi menetapkan 4 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur. Empat paslon tersebut akan bersaing untuk memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua di Jawa Barat.
Adapun 4 paslon tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, empat pasangan calon telah memenuhi syarat. Sehingga mereka dapat ikut serta dalam pertempuran kontestasi di Pilgub Jabar mendatang.
“Tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon, dan ditetapkan empat paslonnya memenuhi syarat semuanya,” kata Ummi usai rapat pleno rekapitulasi DPT di Holiday Inn Bandung, Minggu (22/9).
Lebih lanjut Ummi menyebut, pihaknya sebelumnya telah membuka tanggapan masyarakat untuk keempat paslon. Akan tetapi tidak ada tanggapan dari masyarakat untuk 4 pasangan calon tersebut .
“Kemarin di tanggal 15-18 (September) kan kita membuka tanggapan masyarakat ya, dan tidak ada untuk empat ini nihil,” sebutnya, dikutip
RMOLJabar, Minggu (22/9).
Ummi menambahkan, untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut bagi para pasangan calon. Kemudian pihaknya beserta para pasangan calon juga akan menggelar deklarasi damai.
“Iya, karena tahapannya selanjutnya di tanggal 23 (September) itu adalah pengundian nomor urut. Kemudian nanti di tanggal 24 kita akan melakukan deklarasi damai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, penetapan dilakukan usai keempat paslon dinyatakan lolos verifikasi persyaratan. Ada 19 syarat, antara lain administrasi terkait calon, pencalonan, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya.
“Alhamdulillah semuanya sudah lengkap,” tandasnya.