Berita

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni/RMOLJabar

Politik

4 Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilgub Jabar

SENIN, 23 SEPTEMBER 2024 | 05:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar resmi menetapkan 4 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur. Empat paslon tersebut akan bersaing untuk memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua di Jawa Barat. 

Adapun 4 paslon tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina, serta Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, empat pasangan calon telah memenuhi syarat. Sehingga mereka dapat ikut serta dalam pertempuran kontestasi di Pilgub Jabar mendatang. 

“Tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon, dan ditetapkan empat paslonnya memenuhi syarat semuanya,” kata Ummi usai rapat pleno rekapitulasi DPT di Holiday Inn Bandung, Minggu (22/9). 

Lebih lanjut Ummi menyebut, pihaknya sebelumnya telah membuka tanggapan masyarakat untuk keempat paslon. Akan tetapi tidak ada tanggapan dari masyarakat untuk 4 pasangan calon tersebut . 

“Kemarin di tanggal 15-18 (September) kan kita membuka tanggapan masyarakat ya, dan tidak ada untuk empat ini nihil,” sebutnya, dikutip RMOLJabar, Minggu (22/9). 

Ummi menambahkan, untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut bagi para pasangan calon. Kemudian pihaknya beserta para pasangan calon juga akan menggelar deklarasi damai. 

“Iya, karena tahapannya selanjutnya di tanggal 23 (September) itu adalah pengundian nomor urut. Kemudian nanti di tanggal 24 kita akan melakukan deklarasi damai,” tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, penetapan dilakukan usai keempat paslon dinyatakan lolos verifikasi persyaratan. Ada 19 syarat, antara lain administrasi terkait calon, pencalonan, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya. 

“Alhamdulillah semuanya sudah lengkap,” tandasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya