Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Surplus Neraca Perdagangan Agustus 2024 Positif, Perkuat Ketahanan Perekonomian

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 2,90 miliar Dolar AS, meningkat dibandingkan dengan surplus pada Juli 2024 sebesar 0,50 miliar Dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. 

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna terus meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, menurut Erwin, mengomentari rilis Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2024 oleh BPS.


Surplus neraca perdagangan yang lebih tinggi terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas. Neraca perdagangan nonmigas Agustus 2024 mencatat surplus sebesar 4,34 miliar Dolar AS sejalan dengan ekspor nonmigas yang meningkat mencapai 22,36 miliar Dolar AS.

Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut didukung oleh ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti lemak dan minyak hewani/nabati (CPO), bijih logam, terak, dan abu maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik, peralatan mekanis, serta kendaraan dan bagiannya.

Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun mencapai 1,44 miliar dolar AS pada Agustus 2024 sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dari penurunan ekspor migas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya