Berita

Tangkapan layar Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas membacakan pernyataan sikap/Rep

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

FPI Bolehkan Umat Coblos Semua Paslon

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan maklumat yang berisi panduan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Dalam maklumat yang dibacakan Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas, disebutkan panduan ini dikeluarkan atas dasar semangat dakwah dan upaya menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Maklumat tersebut merupakan hasil dari ijtima ulama dan didukung oleh Gerakan Nasional Pengawal Ulama serta Persaudaraan Alumni 212. 


FPI memberikan lima poin penting terkait panduan memilih di Pilkada 2024, yang berisi kriteria calon kepala daerah yang harus dipilih, baik yang maju melalui jalur independen maupun partai berbasis Islam.

"Untuk menentukan pilihan dalam Pilkada pada semua tempat, hendaknya mempertimbangkan kriteria pasangan calon kepala daerah yang beriman dan bertakwa pada Allah SWT serta memiliki sifat amanah, fatanah, dan tablig," kata Habib Muhammad lewat rekaman video yang dilihat redaksi, Senin (16/9).

Selain itu, calon tersebut harus berintegritas, anti korupsi, tidak khianat, tidak pendusta, dan tidak pengingkar janji. Calon juga tidak boleh pro-paham komunisme, sekularisme, pluralisme, liberalisme, LGBTQ, serta tidak mendukung kemusyrikan dan kemungkaran.

Poin kedua, kriteria ini berlaku untuk pasangan calon yang maju lewat jalur independen maupun diusung atau didukung partai Islam atau partai berbasis Islam.

Ketiga, bila dihadapkan pada pilihan yang tidak memenuhi kriteria ideal, maka tetaplah mempertimbangkan pasangan calon yang mudaratnya lebih ringan dan maslahatnya lebih besar bagi Islam dan umat Islam, sesuai ijtihad politik dari ulama di daerah masing-masing.

"Apabila umat tidak menemukan kriteria pasangan calon sesuai dengan poin-poin di atas, lalu umat memilih untuk tidak memilih atau mencoblos semua, maka itu merupakan hak politik yang wajib dihormati," tegas menantu Habib Rizieq Shihab tersebut membacakan poin empat.

Terakhir, diserukan pula kepada seluruh umat Islam agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang jujur dan adil demi meraih ridho Allah SWT.

Maklumat ini ditutup dengan pesan agar umat Islam tetap berpegang pada semangat revolusi akhlak serta menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam proses Pilkada 2024.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya