Berita

Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU: Pendaftaran Cakada Wilayah Kotak Kosong Diperpanjang Sesuai Aturan

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di wilayah kotak kosong atau calon tunggal tidak melanggar aturan.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin berujar, perpanjangan masa pendaftaran sesuai PKPU 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Perpanjangan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan partai politik yang melakukan dukungan ganda terhadap cakada, sehingga muncul sengketa di Bawaslu.


Afif mengatakan, perpanjangan dilakukan dengan syarat harus menyertakan dokumen yang telah diatur di PKPU Pencalonan Kepala Daerah, serta hanya dilakukan di wilayah yang sudah terdapat pendaftar cakada di masa perpanjangan pada 2 hingga 4 September 2024 lalu.

"Tetap melampirkan surat pernyataan dari koalisi sebelumnya tapi bentuknya pemberitahuan, bukan persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU," ujar Afif, Sabtu (14/9).

Lebih lanjut, Afif berujar bahwa tujuan perpanjangan merujuk UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya terkait ketentuan Pasal 54 yang membolehkan perpanjangan dilakukan untuk menghindari kotak kosong di wilayah pelaksanaan pilkada.

"Intinya kan semangatnya mengurangi daerah yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin jadi catatan dan perdebatan," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya