Berita

Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU: Pendaftaran Cakada Wilayah Kotak Kosong Diperpanjang Sesuai Aturan

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di wilayah kotak kosong atau calon tunggal tidak melanggar aturan.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin berujar, perpanjangan masa pendaftaran sesuai PKPU 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Perpanjangan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan partai politik yang melakukan dukungan ganda terhadap cakada, sehingga muncul sengketa di Bawaslu.


Afif mengatakan, perpanjangan dilakukan dengan syarat harus menyertakan dokumen yang telah diatur di PKPU Pencalonan Kepala Daerah, serta hanya dilakukan di wilayah yang sudah terdapat pendaftar cakada di masa perpanjangan pada 2 hingga 4 September 2024 lalu.

"Tetap melampirkan surat pernyataan dari koalisi sebelumnya tapi bentuknya pemberitahuan, bukan persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU," ujar Afif, Sabtu (14/9).

Lebih lanjut, Afif berujar bahwa tujuan perpanjangan merujuk UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya terkait ketentuan Pasal 54 yang membolehkan perpanjangan dilakukan untuk menghindari kotak kosong di wilayah pelaksanaan pilkada.

"Intinya kan semangatnya mengurangi daerah yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin jadi catatan dan perdebatan," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya