Berita

Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU: Pendaftaran Cakada Wilayah Kotak Kosong Diperpanjang Sesuai Aturan

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di wilayah kotak kosong atau calon tunggal tidak melanggar aturan.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin berujar, perpanjangan masa pendaftaran sesuai PKPU 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Perpanjangan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan partai politik yang melakukan dukungan ganda terhadap cakada, sehingga muncul sengketa di Bawaslu.


Afif mengatakan, perpanjangan dilakukan dengan syarat harus menyertakan dokumen yang telah diatur di PKPU Pencalonan Kepala Daerah, serta hanya dilakukan di wilayah yang sudah terdapat pendaftar cakada di masa perpanjangan pada 2 hingga 4 September 2024 lalu.

"Tetap melampirkan surat pernyataan dari koalisi sebelumnya tapi bentuknya pemberitahuan, bukan persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU," ujar Afif, Sabtu (14/9).

Lebih lanjut, Afif berujar bahwa tujuan perpanjangan merujuk UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya terkait ketentuan Pasal 54 yang membolehkan perpanjangan dilakukan untuk menghindari kotak kosong di wilayah pelaksanaan pilkada.

"Intinya kan semangatnya mengurangi daerah yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin jadi catatan dan perdebatan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya