Berita

Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU: Pendaftaran Cakada Wilayah Kotak Kosong Diperpanjang Sesuai Aturan

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di wilayah kotak kosong atau calon tunggal tidak melanggar aturan.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin berujar, perpanjangan masa pendaftaran sesuai PKPU 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Perpanjangan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan partai politik yang melakukan dukungan ganda terhadap cakada, sehingga muncul sengketa di Bawaslu.


Afif mengatakan, perpanjangan dilakukan dengan syarat harus menyertakan dokumen yang telah diatur di PKPU Pencalonan Kepala Daerah, serta hanya dilakukan di wilayah yang sudah terdapat pendaftar cakada di masa perpanjangan pada 2 hingga 4 September 2024 lalu.

"Tetap melampirkan surat pernyataan dari koalisi sebelumnya tapi bentuknya pemberitahuan, bukan persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU," ujar Afif, Sabtu (14/9).

Lebih lanjut, Afif berujar bahwa tujuan perpanjangan merujuk UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya terkait ketentuan Pasal 54 yang membolehkan perpanjangan dilakukan untuk menghindari kotak kosong di wilayah pelaksanaan pilkada.

"Intinya kan semangatnya mengurangi daerah yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin jadi catatan dan perdebatan," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya