Berita

Siswa SMP di Jakarta/Ist

Nusantara

Program Sekolah Swasta Gratis Rawan Penyelewengan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 06:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong untuk membuat regulasi sebelum menerapkan program sekolah swasta gratis di Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, regulasi tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan bantuan sekolah gratis, sehingga program ini tepat sasaran dan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Yusuf mengaku khawatir program sekolah swasta gratis di Jakarta membuat warga luar daerah ikut berbondong-bondong menyekolahkan anak. Kondisi demikian bisa berdampak bagi anak Jakarta, kehabisan kuota.


“Jangan sampai kalau sudah sekolah gratis, masyarakat di luar DKI Jakarta menyekolahkan anaknya ke DKI Jakarta hanya untuk mendapatkan fasilitas itu,” kata Yusuf dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/3).

Sebelumnya, Komisi E bersama Pemprov DKI telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis.

MoU itu ditandatangani pada Jumat 23 Agustus 2024 oleh Komisi E periode 2019-2024. Program sekolah swasta gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak mem­peroleh pendidikan 12 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dinas Pendidikan DKI juga bakal menggandeng 2.900 sekolah swasta.

Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk bekerjasama menyukseskan program tersebut.

Realisasi program tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp2,3 triliun yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Jumlah ini dinilai lebih kecil dibandingkan subsidi pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), yakni senilai Rp2,8 triliun.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya