Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu bersama pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi/Ist

Politik

Dapat Lampu Hijau, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Segera Mendaftar Ke KPU Tapteng

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi akan mendaftar untuk ikut dalam perhelatan Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. Kepastian mendaftar ini mereka lakukan setelah mendapat ‘lampu hijau’ dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

“Dipersilahkan paslon mendaftar dan memberitahukan sehari sebelumnya kepada mereka (KPU Tapteng),” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, Kamis (12/9).

Atas syarat adanya pemberitahuan sehari sebelum mendaftar tersebut, Sarma memastikan jika jagoan mereka itu akan mendaftar hari Sabtu, 14 September 2024.


“Rencana Sabtu, karena KPU mensyaratkan pemberitahuan sehari sebelum melakukan pendaftaran,” sebutnya.

Diketahui, KPU Tapteng sempat menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul. 

Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftkan ini ke KPU Tapteng sehingga dukungannya terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi.

Namun dalam perjalanannya, KPU RI mengeluarkan surat nomor  2038/PL.02.2-SD/06/2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon. Dalam surat tersebut dijelaskan jika, KPU dapat menerima pasangan calon jika syarat pencalonannya berupa dukungan partai politik memenuhi syarat, tanpa harus menunggu persetujuan dari koalisi partai yang sudah terlebih dahulu mengajukan dukungannya kepada calon lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya