Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu bersama pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi/Ist

Politik

Dapat Lampu Hijau, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Segera Mendaftar Ke KPU Tapteng

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi akan mendaftar untuk ikut dalam perhelatan Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. Kepastian mendaftar ini mereka lakukan setelah mendapat ‘lampu hijau’ dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

“Dipersilahkan paslon mendaftar dan memberitahukan sehari sebelumnya kepada mereka (KPU Tapteng),” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, Kamis (12/9).

Atas syarat adanya pemberitahuan sehari sebelum mendaftar tersebut, Sarma memastikan jika jagoan mereka itu akan mendaftar hari Sabtu, 14 September 2024.


“Rencana Sabtu, karena KPU mensyaratkan pemberitahuan sehari sebelum melakukan pendaftaran,” sebutnya.

Diketahui, KPU Tapteng sempat menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul. 

Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftkan ini ke KPU Tapteng sehingga dukungannya terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi.

Namun dalam perjalanannya, KPU RI mengeluarkan surat nomor  2038/PL.02.2-SD/06/2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon. Dalam surat tersebut dijelaskan jika, KPU dapat menerima pasangan calon jika syarat pencalonannya berupa dukungan partai politik memenuhi syarat, tanpa harus menunggu persetujuan dari koalisi partai yang sudah terlebih dahulu mengajukan dukungannya kepada calon lain.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya