Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu bersama pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi/Ist

Politik

Dapat Lampu Hijau, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Segera Mendaftar Ke KPU Tapteng

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi akan mendaftar untuk ikut dalam perhelatan Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. Kepastian mendaftar ini mereka lakukan setelah mendapat ‘lampu hijau’ dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

“Dipersilahkan paslon mendaftar dan memberitahukan sehari sebelumnya kepada mereka (KPU Tapteng),” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, Kamis (12/9).

Atas syarat adanya pemberitahuan sehari sebelum mendaftar tersebut, Sarma memastikan jika jagoan mereka itu akan mendaftar hari Sabtu, 14 September 2024.


“Rencana Sabtu, karena KPU mensyaratkan pemberitahuan sehari sebelum melakukan pendaftaran,” sebutnya.

Diketahui, KPU Tapteng sempat menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul. 

Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftkan ini ke KPU Tapteng sehingga dukungannya terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi.

Namun dalam perjalanannya, KPU RI mengeluarkan surat nomor  2038/PL.02.2-SD/06/2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon. Dalam surat tersebut dijelaskan jika, KPU dapat menerima pasangan calon jika syarat pencalonannya berupa dukungan partai politik memenuhi syarat, tanpa harus menunggu persetujuan dari koalisi partai yang sudah terlebih dahulu mengajukan dukungannya kepada calon lain.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya