Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu bersama pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi/Ist

Politik

Dapat Lampu Hijau, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Segera Mendaftar Ke KPU Tapteng

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi akan mendaftar untuk ikut dalam perhelatan Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. Kepastian mendaftar ini mereka lakukan setelah mendapat ‘lampu hijau’ dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

“Dipersilahkan paslon mendaftar dan memberitahukan sehari sebelumnya kepada mereka (KPU Tapteng),” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, Kamis (12/9).

Atas syarat adanya pemberitahuan sehari sebelum mendaftar tersebut, Sarma memastikan jika jagoan mereka itu akan mendaftar hari Sabtu, 14 September 2024.


“Rencana Sabtu, karena KPU mensyaratkan pemberitahuan sehari sebelum melakukan pendaftaran,” sebutnya.

Diketahui, KPU Tapteng sempat menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul. 

Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftkan ini ke KPU Tapteng sehingga dukungannya terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi.

Namun dalam perjalanannya, KPU RI mengeluarkan surat nomor  2038/PL.02.2-SD/06/2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon. Dalam surat tersebut dijelaskan jika, KPU dapat menerima pasangan calon jika syarat pencalonannya berupa dukungan partai politik memenuhi syarat, tanpa harus menunggu persetujuan dari koalisi partai yang sudah terlebih dahulu mengajukan dukungannya kepada calon lain.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya