Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu bersama pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi/Ist

Politik

Dapat Lampu Hijau, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Segera Mendaftar Ke KPU Tapteng

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi akan mendaftar untuk ikut dalam perhelatan Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. Kepastian mendaftar ini mereka lakukan setelah mendapat ‘lampu hijau’ dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

“Dipersilahkan paslon mendaftar dan memberitahukan sehari sebelumnya kepada mereka (KPU Tapteng),” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, Kamis (12/9).

Atas syarat adanya pemberitahuan sehari sebelum mendaftar tersebut, Sarma memastikan jika jagoan mereka itu akan mendaftar hari Sabtu, 14 September 2024.


“Rencana Sabtu, karena KPU mensyaratkan pemberitahuan sehari sebelum melakukan pendaftaran,” sebutnya.

Diketahui, KPU Tapteng sempat menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul. 

Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftkan ini ke KPU Tapteng sehingga dukungannya terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi.

Namun dalam perjalanannya, KPU RI mengeluarkan surat nomor  2038/PL.02.2-SD/06/2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon. Dalam surat tersebut dijelaskan jika, KPU dapat menerima pasangan calon jika syarat pencalonannya berupa dukungan partai politik memenuhi syarat, tanpa harus menunggu persetujuan dari koalisi partai yang sudah terlebih dahulu mengajukan dukungannya kepada calon lain.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya