Berita

Kabupaten Kepulauam Seribu/Ist

Politik

3 Paslon Ditantang Seberangi Kepulauan Seribu Pakai Kapal Tradisional

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga pasangan calon (paslon) gubernur DKI Jakarta mendapatkan tantangan untuk mengunjungi kawasan Kepulauan Seribu menggunakan kapal tradisional.

Ketua Gerakan Mahasiswa Pulau Seribu (GMPS) Rahman Hakim mengatakan, tantangan ini sebagai bentuk ajakan untuk lebih memahami kondisi nyata kehidupan masyarakat kepulauan Seribu.

Rahman Hakim menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar bagian dari kampanye politik, melainkan langkah penting untuk menguji sejauh mana calon gubernur peduli dan memahami kebutuhan warga di Kepulauan Seribu.


"Jarang sekali ada pemimpin, baik gubernur, bupati, maupun pejabat tinggi yang mau mengunjungi kami dengan kapal tradisional. Ini adalah kesempatan mereka untuk merasakan langsung bagaimana kehidupan di sini," kata Rahman dikutip Senin (9/9).

Kepulauan Seribu yang merupakan bagian integral dari DKI Jakarta, dihuni lebih dari 30.000 penduduk.

Meski demikian, wilayah ini kerap merasa terpinggirkan dari arus pembangunan di ibu kota.

Warga Kepulauan Seribu menghadapi berbagai masalah, seperti minimnya infrastruktur, keterbatasan akses kesehatan dan pendidikan, serta pengelolaan sektor pariwisata yang belum maksimal.

Dengan menggunakan kapal tradisional dari Pelabuhan Kali Adem, calon gubernur diharapkan bisa lebih merasakan kondisi kehidupan di Kepulauan Seribu dan mengambil langkah nyata untuk mengatasinya.

"Gubernur DKI Jakarta yang akan datang harus mampu memberikan solusi konkret atas masalah-masalah ini," kata Rahman.


Seperti diketahui Pilkada DKI Jakarta diikuti pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya