Berita

Ilustrasi KDRT/Ist

Presisi

Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak di Lampung Diringkus

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 04:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, mengamankan HS (33), pelaku dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

HS diduga menganiaya anak dan istrinya S (36) pada Minggu (1/9) sekitar pukul 08.00. 

Sebelum terjadinya kekerasan tersebut, korban S usai memandikan anaknya yang paling kecil.


Setelah itu S meminta anak sulungnya untuk mengambilkan handphone di kamar, namun ternyata bagian layarnya rusak. 

Korban lalu menanyakan suaminya namun HS hanya diam saja hingga membuat S kesal. Handphone tersebut lantas dilempar di samping HS yang sedang duduk.

HS kemudian mendatangi S dan terjadilah kekerasan dan penganiayaan terhadap korban. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Agung.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Amir Hamzah mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka warga Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih, pada hari Kamis (5/9) sekira pukul 16.00. 

“Berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP/B/26/IX/2024/ SPKT/Polsek Gunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung/Tanggal 03-09-2024. Berdasarkan bukti penyidikan menetapkan HS sebagai tersangka," kata Amir Hamzah dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (9/9).

Atas ulahnya HS dijerat Pasal 76 C Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP Sub Pasal 352 KUHP.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya