Berita

Ilustrasi KDRT/Ist

Presisi

Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak di Lampung Diringkus

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 04:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, mengamankan HS (33), pelaku dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

HS diduga menganiaya anak dan istrinya S (36) pada Minggu (1/9) sekitar pukul 08.00. 

Sebelum terjadinya kekerasan tersebut, korban S usai memandikan anaknya yang paling kecil.


Setelah itu S meminta anak sulungnya untuk mengambilkan handphone di kamar, namun ternyata bagian layarnya rusak. 

Korban lalu menanyakan suaminya namun HS hanya diam saja hingga membuat S kesal. Handphone tersebut lantas dilempar di samping HS yang sedang duduk.

HS kemudian mendatangi S dan terjadilah kekerasan dan penganiayaan terhadap korban. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Agung.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Amir Hamzah mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka warga Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih, pada hari Kamis (5/9) sekira pukul 16.00. 

“Berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP/B/26/IX/2024/ SPKT/Polsek Gunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung/Tanggal 03-09-2024. Berdasarkan bukti penyidikan menetapkan HS sebagai tersangka," kata Amir Hamzah dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (9/9).

Atas ulahnya HS dijerat Pasal 76 C Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP Sub Pasal 352 KUHP.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya