Berita

Ilustrasi KDRT/Ist

Presisi

Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak di Lampung Diringkus

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 04:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, mengamankan HS (33), pelaku dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

HS diduga menganiaya anak dan istrinya S (36) pada Minggu (1/9) sekitar pukul 08.00. 

Sebelum terjadinya kekerasan tersebut, korban S usai memandikan anaknya yang paling kecil.


Setelah itu S meminta anak sulungnya untuk mengambilkan handphone di kamar, namun ternyata bagian layarnya rusak. 

Korban lalu menanyakan suaminya namun HS hanya diam saja hingga membuat S kesal. Handphone tersebut lantas dilempar di samping HS yang sedang duduk.

HS kemudian mendatangi S dan terjadilah kekerasan dan penganiayaan terhadap korban. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Agung.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Amir Hamzah mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka warga Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih, pada hari Kamis (5/9) sekira pukul 16.00. 

“Berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP/B/26/IX/2024/ SPKT/Polsek Gunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung/Tanggal 03-09-2024. Berdasarkan bukti penyidikan menetapkan HS sebagai tersangka," kata Amir Hamzah dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (9/9).

Atas ulahnya HS dijerat Pasal 76 C Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP Sub Pasal 352 KUHP.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya