Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Silon Kembali Bermasalah di Pilkada 2024, Bawaslu dan KPU Diminta Tak Saling Gugat

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan sistem informasi pencalonan (Silon) yang digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diminta untuk diselesaikan dengan baik antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta memandang tidak didapatnya akses Silon oleh sejumlah Bawaslu daerah seharusnya tidak melalui jalur sengketa. 

"Kan memang Bawaslu tidak bisa mempunyai hak standing berhadapan dengan KPU DKI misalnya sehingga Bawaslu bisa menggugat," ujar Kaka kepada RMOL, Sabtu (7/9). 


Menurutnya, Bawaslu dan KPU merupakan dua lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki fungsi berbeda, namun bukan berarti dalam kerja pelaksanaan pesta demokrasi menjadi saling bertentangan. 

"Ada jalan keluar antara lembaga itu, bisa saja duduk bersama misalnya," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia memandang seyogyanya data-data yang esensial dalam Silon yang harus diawasi Bawaslu juga dibuka aksesnya oleh KPU. 

"Karena itu kan ada di Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 ada tentang kepemiluan termasuk data mana yang dikecualikan dan data mana yang tidak dikecualikan," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya