Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bea Cukai Sita 438,94 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Segini

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menyita 438,94 juta batang rokok ilegal hingga per Agustus 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan upaya tersebut telah dilakukan sebanyak 11.171 kali hingga 4 Agustus 2024.

"Total rokok ilegal yang ditindak adalah sebanyak 438,94 juta batang yang didominasi oleh jenis pelanggaran rokok Sigaret Kretek Mesin," jelasnya, dikutip Sabtu (7/9).


Menurutnya, nilai rokok ilegal yang disita itu mencapai Rp607,25 miliar.

Sementara itu, di sepanjang tahun 2023, Bea Cukai juga tercatat melakukan 22.837 kali penindakan rokok ilegal sebanyak 787 batang, dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp981,01 miliar.

Sementara itu, untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras ilegal, penindakan yang dilakukan sebanyak 2.246 kali dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp249,11 miliar.

Adapun total MMEA ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 403.024 botol yang didominasi oleh MMEA golongan C atau polos. Di mana botal yang dijual tidak mempunyai pita cukai.

Ia mengatakan barang-barang ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada potensi kehilangan penerimaan negara dari cukai tapi juga kesehatan masyarakat.

"Karena itu kami akan terus melakukan berbagai langkah dan penindakan agar masyarakat terlindungi dari barang ilegal dan penerimaan ke negara maksimal," tuturnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya