Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Posisi Pj Gubernur Bakal Diganti, Heru Bilang Begini

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono cuma bisa pasrah soal jabatannya yang bakal habis pada 17 Oktober 2024.

Heru mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak.

"Diganti atau tidak terserah Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Heru di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).


Heru mengatakan, jabatannya yang diembannya hanya bersifat sementara. Lantas, ia pun menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat.

"Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya, 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur," kata Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini.

"Terserah yang memberikan tugas pada saya," sambungnya.

DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat pembahasan, untuk mengusulkan nama calon gubernur yang baru, pada Rabu (11/9).

Hal ini tertuang dalam surat DPRD DKI Jakarta nomor 769/KG.13.02, yang mengundang seluruh partai pemilik kursi di DPRD DKI untuk melaksanakan rapat pimpinan sementara DPRD DKI Jakata.

Adapun nantinya masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta akan membahas dalam menetapkan dan mengusulkan nama calon pengganti Heru Budi Hartono.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya