Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

DPR Ambil Jalan Ekspres Bahas RUU Kementerian Negara dan Keimigrasian

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dilanjutkan pembahasannya ke tingkat satu, tanpa melewati rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus). 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

Dasco mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden nomor R/24/Pres tanggal 2 Juli 2024, perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 


Selain itu, dia juga mengungkapkan Surat Presiden yang kedua nomor R/26/Pres tanggal 2 Juli 2024, perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 27 Mei 2024 yang memutuskan Badan Legislasi DPR untuk membahas RUU perubahan UU No.39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dan RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Dasco. 

"Dan pembicaraan pembahasan tingkat satu dengan pemerintah apabila surat presiden telah diterima DPR RI tanpa melalui mekanisme rapim dan Bamus kembali," sambungnya menegaskan. 

Karena terdapat dua Surat Presiden, Dasco meminta persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna hari ini, untuk menugaskan Badan Legislasi DPR membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco disambut kata "setuju" oleh anggota legislatif yang hadir.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya