Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

DPR Ambil Jalan Ekspres Bahas RUU Kementerian Negara dan Keimigrasian

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dilanjutkan pembahasannya ke tingkat satu, tanpa melewati rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus). 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

Dasco mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden nomor R/24/Pres tanggal 2 Juli 2024, perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 


Selain itu, dia juga mengungkapkan Surat Presiden yang kedua nomor R/26/Pres tanggal 2 Juli 2024, perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 27 Mei 2024 yang memutuskan Badan Legislasi DPR untuk membahas RUU perubahan UU No.39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dan RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Dasco. 

"Dan pembicaraan pembahasan tingkat satu dengan pemerintah apabila surat presiden telah diterima DPR RI tanpa melalui mekanisme rapim dan Bamus kembali," sambungnya menegaskan. 

Karena terdapat dua Surat Presiden, Dasco meminta persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna hari ini, untuk menugaskan Badan Legislasi DPR membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco disambut kata "setuju" oleh anggota legislatif yang hadir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya