Berita

Wakil Ketua Kadin Sumut Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur Syamsuddin Waruwu alias Ucok Kardon (dua kiri) berbicara pada diskusi infrastruktur di Kantor Gapeksindo Sumut/RMOL

Nusantara

Ucok Kardon: Infrastruktur Sumut Memprihatinkan, Terutama di Kota Medan

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 21:06 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kondisi konstruksi di Sumut secara umum, tidak baik-baik saja terutama di Kota Medan. Kondisinya sangat memperihatinkan infrastruktur ditandai dengan pengerjaan yang belum masih kupak-kapik dan bahkan terkesan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Hal itu, terungkap dalam diskusi Kadin Sumut Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur dan Gapeksindo Sumut, bersama Jurnalis, di Kantor Gapeksindo Sumut, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Kadin Sumut Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur Syamsuddin Waruwu, menjelaskan pihaknya, paham kondisi infrastruktur di Sumut yang memperhatikan, termasuk pembangunan venue-venue PON 2024 di wilayah Sumut.


"Kita sudah paham kondisi di Sumatera Utara, khususnya di bidang konstruksi. Bagaimana nasib Rp 2,7 triliun itu?. Ada bilang mangkrak, ada bilang tidak dilanjutkan dan ada bilang diputus kontraknya," sebut pria yang akrab disapa dengan Ucok Kardon.

Ucok Kardon juga menyoroti kondisi pembangunan infrastruktur di Kota Medan di era Walikota Medan, Bobby Nasution, yang dinilai amburadul.

"Lampu pocong sudah selesai 85 persen, itu pekerjaan dibilang total lost. Kalau itu, tidak ada dikenal total lost di kontraktor. Kalau itu, terjadi akan terulang nanti dibilang total lost, kita tidak sia," sebut Ucok Kardon.

Ucok Kardon mengungkapkan bila tidak dilaksanakan dengan perencanaan yang baik. Ia menyebutkan akan menjadi korban Kepala Dinas dan pengusaha jasa kontruksi dijerat hukum atas pembangunan infrastruktur tersebut.

Ucok Kardon mengajak pemerintah daerah untuk mengikuti regulasi dan peraturan yang ada. Hal itu, agar memberikan dampak baik dalam pembangunan infrastruktur di Sumut ini, terutama di Kota Medan ini.

"Cemana Kondisi infrastruktur di Sumatera Utara ini, sangat memperihatinkan. Kita berkumpul jangan lagi, Kadis seperti Bambang Pardede dikorbankan, pengusaha di korbankan. Dulu ada regulasi kita ikuti, sekarang dilanggar itu semua," tegas Ucok Kardon.

Dalam diskusi ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Kadin Sumut Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur Syamsuddin Waruwu didampingi TM Pardede, dan Junjungan Pasaribu. Kemudian, dihadir juga Sekretaris Umum (Sekum) Gapeksindo Sumut, Josua Fereira Pangaribuan, dan pengurus Gapeksindo Sumut lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya