Berita

Ridwan Kamil dan Suswono menunjukkan formulir dukungan pengusungan dari Partai Gerindra/RMOL

Politik

RK-Suswono Daftar ke KPU Rabu Siang

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil-Suswono, bakal datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di hari kedua pendaftaran pada Rabu besok (28/8). 

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan, bakal cagub-cawagub yang diusung 12 partai politik tersebut telah mengonfirmasi kehadirannya pada esok hari atau hari kedua pendaftaran.

"Besok, info sementara, RK (Ridwan Kamil)-Suswono (mendaftar sebagai bapaslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta) siang jam 14.00 WIB," kata Wahyu saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa pagi (27/8). 


Untuk masa pendaftaran pertama bapaslon Pilgub DKI Jakarta hari ini, pihaknya belum menerima konfirmasi dari nama-nama yang dikabarkan akan mengikuti kontestasi. 

Namun dia memastikan untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara, untuk hari terakhir dilaksanakan lebih panjang. 

"Tanggal 29 (Agustus sebagai hari terakhir pendaftaran bapaslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan berlangsung hingga) pukul 23.59 WIB," demikian Wahyu.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung gabungan partai politik KIM Plus, antara lain PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PAN, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan Perindo.

Selain itu, juga terdapat bapaslon perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih, yakni pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Sementara, satu bapaslon lainnya yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama beberapa partai non parlemen peserta Pileg 2024 masih belum diresmikan. 

Hanya saja santer diisukan koalisi ini akan mengusung Anies Baswedan-Rano Karno.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya