Berita

Rapat Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan Pemerintah membahas Peraturan Bawaslu, Senin (26/8)/RMOL

Politik

DPR-Bawaslu-Pemerintah Sepakati 3 Rancangan Perbawaslu

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga rancangan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) telah setujui oleh Komisi II DPR RI; lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP; serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Adapun rancangan pertama Perbawaslu yang dibahas antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu adalah soal logistik.

“Tadi sudah kita lihat sama-sama dummy dari kotak suara kemudian dari dummy bilik suara, kertas suara,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di komplek Parlemen, Senin (26/8).

Kedua adalah rancangan peraturan KPU tentang dana kampanye, dan kampanye. Ketiga, terkait dengan pengajuan Bawaslu tentang rancangan peraturan Bawaslu.

“Yang pertama soal pengawasan pencalonan, jadi yang kemarin, revisi PKPU nomor 8 itu kan harus gain, back to back dengan peraturan Bawaslu tentang pengawasan pencalonan itu, jadi tadi kita cek, ya karena PKPU nya sudah kita revisi berdasarkan putusan MK nomor 60, 70,” tuturnya.

“Maka peraturan Bawaslunya juga mengikuti soal itu,” sambung Doli.

Selanjutnya, pengajuan Bawaslu soal Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran pelaksanaan pilkada. Lalu, yang ketiga adalah peraturan Bawaslu tentang pengawasan data pemilih.

“Alhamdulillah tadi sudah disepakati tinggal diharmonisasi saja, biasanya antara PKPU dengan Bawaslu setelah ini mereka ada harmonisasi antara kedua lembaga itu bersama dengan DKPP, baru nanti diundangkan,” tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya