Berita

Rapat Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan Pemerintah membahas Peraturan Bawaslu, Senin (26/8)/RMOL

Politik

DPR-Bawaslu-Pemerintah Sepakati 3 Rancangan Perbawaslu

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga rancangan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) telah setujui oleh Komisi II DPR RI; lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP; serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Adapun rancangan pertama Perbawaslu yang dibahas antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu adalah soal logistik.

“Tadi sudah kita lihat sama-sama dummy dari kotak suara kemudian dari dummy bilik suara, kertas suara,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di komplek Parlemen, Senin (26/8).

Kedua adalah rancangan peraturan KPU tentang dana kampanye, dan kampanye. Ketiga, terkait dengan pengajuan Bawaslu tentang rancangan peraturan Bawaslu.

“Yang pertama soal pengawasan pencalonan, jadi yang kemarin, revisi PKPU nomor 8 itu kan harus gain, back to back dengan peraturan Bawaslu tentang pengawasan pencalonan itu, jadi tadi kita cek, ya karena PKPU nya sudah kita revisi berdasarkan putusan MK nomor 60, 70,” tuturnya.

“Maka peraturan Bawaslunya juga mengikuti soal itu,” sambung Doli.

Selanjutnya, pengajuan Bawaslu soal Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran pelaksanaan pilkada. Lalu, yang ketiga adalah peraturan Bawaslu tentang pengawasan data pemilih.

“Alhamdulillah tadi sudah disepakati tinggal diharmonisasi saja, biasanya antara PKPU dengan Bawaslu setelah ini mereka ada harmonisasi antara kedua lembaga itu bersama dengan DKPP, baru nanti diundangkan,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya