Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Peraturan Bawaslu terkait Pilkada 2024 Dibahas Besok

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah berencana membahas soal Peraturan Bawaslu pada Senin besok (26/8).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat dengar pendapat yang digelar hari ini hanya mengambil persetujuan rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70 

"Jadi kita masih punya sisa lagi, besok pagi tetap kami rapat jam 10 pagi untuk membahas tiga PKPU dan tiga Perbawaslu. Tiga PKPU itu adalah satu masalah PKPU tentang logistik, kemudian kedua tentang dana kampanye, ketiga tentang kampanye," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (25/8).


Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, Peraturan Bawaslu yang pertama adalah tentang pengawasan pencalonan. 

"PKPU ini kan harus juga disandingkan dengan Perbawaslu tentang pengawasan pencalonan," kata Doli.

Kemudian yang kedua adalah soal pengawasan kampanye yang nantinya akan dibahas secara lengkap oleh DPR, pemerintah dan Bawaslu.

"Kemudian yang satunya lagi soal saya lupa ya, jadi ada tiga PKPU dan tiga Perbawaslu besok yang akan kita bahas," tutup Doli.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, serta pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 dan 70 pada Minggu (25/8). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (25/8).

"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," kata  Doli.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya