Berita

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi/Istimewa

Politik

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Sesuai Putusan MK

MINGGU, 25 AGUSTUS 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada 2024 mulai diumumkan KPU setempat. Pendaftaran itu akan dibuka pada Selasa, 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Pada hari pertama dan kedua (27 dan 28 Agustus 2024), pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir atau 29 Agustus dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB. 

Informasi pendaftaran tersebut diumumkan melalui media televisi, cetak, online, sosial dan juga situs web resmi KPU Kabupaten Banyuwangi. 


Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi mengatakan, regulasi terkait syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi mengalami perubahan secara signifikan dan fundamental.

Hal ini berdasarkan terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU/XXII/2024 serta dikuatkan oleh Surat Dinas dari KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024, di mana partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 baik yang memperoleh kursi dewan atau tidak, semuanya bisa mengusung pasangan calon Kepala Daerah dengan memperhatikan persentase dari jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan syarat minimal dari suara sah hasil pemilihan umum Legislatif Tahun 2024. 

"Untuk Kabupaten Banyuwangi, karena jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 1.341.678, maka persentasenya 6,5 persen dikalikan dengan jumlah perolehan suara sah dari seluruh partai politik yaitu 979.960. Sehingga Partai Politik atau Gabungan Partai Politik harus mendapatkan minimal 63.698 suara untuk dapat mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati," papar Anang Lukman Afandi kepada RMOLJatim, di Kantor KPU Banyuwangi, Sabtu (24/8). 

Lebih lanjut Anang menjelaskan, untuk syarat usia Calon Bupati dan Wakil Bupati, juga mengalami perubahan. Di mana pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 15 batas usia calon minimal 25 Tahun terhitung sejak pelantikan, Namun, dalam putusan MK Nomor 70 Tahun 2024 diubah menjadi terhitung sejak ditetapkan menjadi pasangan calon oleh KPU setempat. 

"Untuk syarat minimal usia calon sebetulnya tidak berubah yaitu tetap paling rendah 25 tahun, namun terdapat perubahan norma yang sebelumnya minimal usia tersebut berlaku saat pelantikan, diubah oleh Putusan MK sehingga dihitung saat ditetapkan menjadi pasangan calon," tambah Anang.

Selanjutnya, setelah berkas pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi akan mengikuti tes kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Umum Syaiful Anwar Malang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya