Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Komisi II Putuskan Hasil PKPU Senin Depan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR RI sudah menerima putusan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah berdasarkan keputusan MK.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi dengan KPU dan Bawaslu terhadap 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan peraturan Bawaslu pada Senin pekan depan (26/8).

Doli menegaskan, Komisi II bersepakat dengan KPU terkait pencalonan kepala daerah menganut pada PKPU yang mengacu putusan MK nomor 60 dan 70 dan telah dimasukkan ke dalam draf PKPU.

"InsyaAllah, besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/8).

"Tinggal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi, di rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu," sambungnya.

Doli pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan aspirasinya ke DPR pada Kamis kemarin (22/8).

"Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, DPR, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat dan negara, dan alhamdulillah sudah kita respons," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak khawatir dan memastikan DPR tidak main-main dengan RUU Pilkada ini.

"Jadi masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran, saya menegaskan bahwa insyaAllah besok Senin, karena memang waktunya, tadi ada pertanyaan kenapa tidak hari ini, karena sebetulnya Komisi II sudah dari Kamis kemarin kita sudah melaksanakan kunjungan kerja spesifik," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya