Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Komisi II Putuskan Hasil PKPU Senin Depan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR RI sudah menerima putusan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah berdasarkan keputusan MK.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi dengan KPU dan Bawaslu terhadap 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan peraturan Bawaslu pada Senin pekan depan (26/8).

Doli menegaskan, Komisi II bersepakat dengan KPU terkait pencalonan kepala daerah menganut pada PKPU yang mengacu putusan MK nomor 60 dan 70 dan telah dimasukkan ke dalam draf PKPU.


"InsyaAllah, besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/8).

"Tinggal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi, di rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu," sambungnya.

Doli pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan aspirasinya ke DPR pada Kamis kemarin (22/8).

"Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, DPR, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat dan negara, dan alhamdulillah sudah kita respons," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak khawatir dan memastikan DPR tidak main-main dengan RUU Pilkada ini.

"Jadi masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran, saya menegaskan bahwa insyaAllah besok Senin, karena memang waktunya, tadi ada pertanyaan kenapa tidak hari ini, karena sebetulnya Komisi II sudah dari Kamis kemarin kita sudah melaksanakan kunjungan kerja spesifik," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya