Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Komisi II Putuskan Hasil PKPU Senin Depan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR RI sudah menerima putusan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah berdasarkan keputusan MK.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi dengan KPU dan Bawaslu terhadap 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan peraturan Bawaslu pada Senin pekan depan (26/8).

Doli menegaskan, Komisi II bersepakat dengan KPU terkait pencalonan kepala daerah menganut pada PKPU yang mengacu putusan MK nomor 60 dan 70 dan telah dimasukkan ke dalam draf PKPU.

"InsyaAllah, besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/8).

"Tinggal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi, di rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu," sambungnya.

Doli pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan aspirasinya ke DPR pada Kamis kemarin (22/8).

"Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, DPR, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat dan negara, dan alhamdulillah sudah kita respons," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak khawatir dan memastikan DPR tidak main-main dengan RUU Pilkada ini.

"Jadi masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran, saya menegaskan bahwa insyaAllah besok Senin, karena memang waktunya, tadi ada pertanyaan kenapa tidak hari ini, karena sebetulnya Komisi II sudah dari Kamis kemarin kita sudah melaksanakan kunjungan kerja spesifik," tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya