Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Komisi II Putuskan Hasil PKPU Senin Depan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR RI sudah menerima putusan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah berdasarkan keputusan MK.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi dengan KPU dan Bawaslu terhadap 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan peraturan Bawaslu pada Senin pekan depan (26/8).

Doli menegaskan, Komisi II bersepakat dengan KPU terkait pencalonan kepala daerah menganut pada PKPU yang mengacu putusan MK nomor 60 dan 70 dan telah dimasukkan ke dalam draf PKPU.


"InsyaAllah, besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/8).

"Tinggal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi, di rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu," sambungnya.

Doli pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan aspirasinya ke DPR pada Kamis kemarin (22/8).

"Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, DPR, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat dan negara, dan alhamdulillah sudah kita respons," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak khawatir dan memastikan DPR tidak main-main dengan RUU Pilkada ini.

"Jadi masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran, saya menegaskan bahwa insyaAllah besok Senin, karena memang waktunya, tadi ada pertanyaan kenapa tidak hari ini, karena sebetulnya Komisi II sudah dari Kamis kemarin kita sudah melaksanakan kunjungan kerja spesifik," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya