Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Surati KPU untuk Patuhi Putusan MK

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dorongan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi tak hanya dilakukan masyarakat umum. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pun telah meminta KPU untuk mematuhi putusan MK terkait Pilkada tersebut.

Hal itu dilakukan Bawaslu dengan mengirim sebuah surat kepada KPU, untuk mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, dua putusan tersebut harus dipatuhi KPU untuk memberikan kepastian hukum bagi partai-partai politik. Sebab yang harus diubah terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan aturan penghitungan syarat minimum usia calon kepala daerah. 


"Bawaslu sendiri sebagai organ UU telah melayangkan surat ke KPU untuk menaati dan melaksanakan putusan MK tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Puadi kepada RMOL, Jumat (23/8).

Koordinator Divisi Penyelesaian Pelanggaran Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, pihaknya yang bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu maupun pilkada, wajib mengawal Putusan MK dilaksanakan oleh KPU. 

"Pada dasarnya Bawaslu mengawasi putusan, mulai dari Putusan KPU, Putusan DKPP, dan Putusan MK," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Puadi memastikan komitmen Bawaslu untuk memelototi KPU dalam menindaklanjuti Putusan MK.

"Itu bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu," demikian Puadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya