Berita

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf/RMOL

Politik

Usai Putusan MK 60, PDIP Ditunggu Deklarasi Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 mengejutkan banyak pihak.

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf berkeyakinan, keputusan ini akan mengubah peta politik nasional. Sebab salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara minimal 7,5 persen.

"Tentu manuver MK yang sangat fenomenal dan patut diberi apresiasi," kata Faizal lewat akun X resminya, Selasa (20/8).


Putusan MK ini langsung membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung sendiri jagoannya pada Pilkada serentak 2024. Bisa mengusung kader internal atau tak menutup kemungkinan mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta.

"Usai putusan MK, rakyat menunggu PDIP dan seluruh elemen perubahan bersatu mendeklarasikan Anies sebagai Cagub," imbuhnya. 

Langkah fenomenal MK ini berbanding terbalik dengan keputusan sebelumnya yang mengizinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, yang sempat memicu kontroversi dan tuduhan adanya kecurangan dalam pemilihan presiden.

"Tindakan konyol itu berakibat Pilpres curang dan menuai reaksi kemarahan rakyat," ujar Faizal.

Menurut Faizal, putusan MK 60 ini menjadi kesempatan emas untuk menggalang kekuatan moral dan politik dalam melawan kejahatan dinasti politik yang dianggap telah mengakar kuat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya