Berita

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf/RMOL

Politik

Usai Putusan MK 60, PDIP Ditunggu Deklarasi Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 mengejutkan banyak pihak.

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf berkeyakinan, keputusan ini akan mengubah peta politik nasional. Sebab salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara minimal 7,5 persen.

"Tentu manuver MK yang sangat fenomenal dan patut diberi apresiasi," kata Faizal lewat akun X resminya, Selasa (20/8).


Putusan MK ini langsung membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung sendiri jagoannya pada Pilkada serentak 2024. Bisa mengusung kader internal atau tak menutup kemungkinan mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta.

"Usai putusan MK, rakyat menunggu PDIP dan seluruh elemen perubahan bersatu mendeklarasikan Anies sebagai Cagub," imbuhnya. 

Langkah fenomenal MK ini berbanding terbalik dengan keputusan sebelumnya yang mengizinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, yang sempat memicu kontroversi dan tuduhan adanya kecurangan dalam pemilihan presiden.

"Tindakan konyol itu berakibat Pilpres curang dan menuai reaksi kemarahan rakyat," ujar Faizal.

Menurut Faizal, putusan MK 60 ini menjadi kesempatan emas untuk menggalang kekuatan moral dan politik dalam melawan kejahatan dinasti politik yang dianggap telah mengakar kuat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya