Berita

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf/RMOL

Politik

Usai Putusan MK 60, PDIP Ditunggu Deklarasi Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 mengejutkan banyak pihak.

Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf berkeyakinan, keputusan ini akan mengubah peta politik nasional. Sebab salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara minimal 7,5 persen.

"Tentu manuver MK yang sangat fenomenal dan patut diberi apresiasi," kata Faizal lewat akun X resminya, Selasa (20/8).


Putusan MK ini langsung membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung sendiri jagoannya pada Pilkada serentak 2024. Bisa mengusung kader internal atau tak menutup kemungkinan mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta.

"Usai putusan MK, rakyat menunggu PDIP dan seluruh elemen perubahan bersatu mendeklarasikan Anies sebagai Cagub," imbuhnya. 

Langkah fenomenal MK ini berbanding terbalik dengan keputusan sebelumnya yang mengizinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, yang sempat memicu kontroversi dan tuduhan adanya kecurangan dalam pemilihan presiden.

"Tindakan konyol itu berakibat Pilpres curang dan menuai reaksi kemarahan rakyat," ujar Faizal.

Menurut Faizal, putusan MK 60 ini menjadi kesempatan emas untuk menggalang kekuatan moral dan politik dalam melawan kejahatan dinasti politik yang dianggap telah mengakar kuat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya