Berita

Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 140,4 kilogram/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 140,4 Kg Lewat Medsos

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tangerang Selatan menggagalkan peredaran ganja sebanyak 140,4 kilogram senilai Rp2,1 miliar. 

Polisi turut mengamankan tiga orang tersangka yaitu H (27), G (26) dan S (38). 

"(Pengungkapan) pada Jumat tanggal 9 Agustus 2024 di Jalan Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Curug, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Senin (19/8).


Pengungkapan tersebut berkat informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja di lokasi kejadian. 

"Di sini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H dan G. Kemudian kita kembangkan di Purwakarta dan kita amankan satu tersangka inisial S," kata Ibnu. 

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menambahkan bahwa masih ada satu orang DPO inisial R. 

Komplotan ini menjalankan aksinya denga modus menjual ganja melalui media sosial (medsos). 

Dari tersangka H dan G diamankan ganja seberat 139,5 kg. Semwntara dari tangan S disita ganja seberat 91,2 gram berikut kue cokkies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keeping.

"Dari pengakuan S, kue tersebut dibuat sendiri dan siap diedarkan,” kata Bachtiar. 

Menurut Bachtiar, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 1.407.000 jiwa.

Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya