Berita

Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 140,4 kilogram/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 140,4 Kg Lewat Medsos

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tangerang Selatan menggagalkan peredaran ganja sebanyak 140,4 kilogram senilai Rp2,1 miliar. 

Polisi turut mengamankan tiga orang tersangka yaitu H (27), G (26) dan S (38). 

"(Pengungkapan) pada Jumat tanggal 9 Agustus 2024 di Jalan Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Curug, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Senin (19/8).


Pengungkapan tersebut berkat informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja di lokasi kejadian. 

"Di sini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H dan G. Kemudian kita kembangkan di Purwakarta dan kita amankan satu tersangka inisial S," kata Ibnu. 

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menambahkan bahwa masih ada satu orang DPO inisial R. 

Komplotan ini menjalankan aksinya denga modus menjual ganja melalui media sosial (medsos). 

Dari tersangka H dan G diamankan ganja seberat 139,5 kg. Semwntara dari tangan S disita ganja seberat 91,2 gram berikut kue cokkies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keeping.

"Dari pengakuan S, kue tersebut dibuat sendiri dan siap diedarkan,” kata Bachtiar. 

Menurut Bachtiar, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 1.407.000 jiwa.

Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya