Berita

Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 140,4 kilogram/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 140,4 Kg Lewat Medsos

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tangerang Selatan menggagalkan peredaran ganja sebanyak 140,4 kilogram senilai Rp2,1 miliar. 

Polisi turut mengamankan tiga orang tersangka yaitu H (27), G (26) dan S (38). 

"(Pengungkapan) pada Jumat tanggal 9 Agustus 2024 di Jalan Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Curug, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Senin (19/8).


Pengungkapan tersebut berkat informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja di lokasi kejadian. 

"Di sini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H dan G. Kemudian kita kembangkan di Purwakarta dan kita amankan satu tersangka inisial S," kata Ibnu. 

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menambahkan bahwa masih ada satu orang DPO inisial R. 

Komplotan ini menjalankan aksinya denga modus menjual ganja melalui media sosial (medsos). 

Dari tersangka H dan G diamankan ganja seberat 139,5 kg. Semwntara dari tangan S disita ganja seberat 91,2 gram berikut kue cokkies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keeping.

"Dari pengakuan S, kue tersebut dibuat sendiri dan siap diedarkan,” kata Bachtiar. 

Menurut Bachtiar, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 1.407.000 jiwa.

Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya