Berita

DKPP/Net

Presisi

Menikah Siri Sesama Penyelenggara Pemilu, DKPP Pecat Ketua KPU Labusel

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dengan tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan, Saipul Bahri Dalimunthe.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito di ruang sidang DKPP RI, Jakarta, Senin (19/8).

Pada putusan dengan Nomor Perkara 77-PKE-DKPP/V/2024 DKPP menyatakan Syaiful terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku pedoman penyelenggara pemilu.


“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap teradu Saipul Bahri Dalimunthe selaku Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito.

Saipul Bahri Dalimunthe menjalani sidang DKPP karena diadukan terkait dugaan telah melakukan pernikahan siri dan melakukan pernikahan dengan sesama penyelenggara Pemilu selama masa jabatan. Hal ini merupakan perbuatan yang dilarang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan norma yang berlaku di masyarakat serta diduga telah melanggar Pasal 90 ayat (4) huruf b,c dan d PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya