Berita

Dua pelaku curat mobil truk yang ditangkap polisi/Ist

Presisi

Sopir Dicekoki Miras, Truk di SPBU Dibawa Kabur

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 05:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) truk  di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (27/7).

Dua pelaku masing-masing berinisial RA (29), berprofesi buruh, warga Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dan SR alias SN (44), berprofesi tani, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Adapun barang bukti yang disita mobil truk merek Mitsubishi Canter warna kuning dengan bak kayu warna merah, BE 9037 WC, mobil minibus merek Toyota Avanza warna hitam metalik, handphone android merek Realme warna merah, celana pendek warna abu-abu, baju kemeja warna biru, dan celana dasar warna hitam.

"Petugas kami mengungkap kasus tindak pidana curat mobil truk yang terjadi di SPBU Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, Minggu (18/8).

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah RA pada Jumat (16/8) sekitar pukul 20.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram.

Selanjutnya petugas meringkus SR pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 00.30 WIB, juga saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Eko Prasetio (31), kejadian curat yang dialaminya berawal pada Jumat (26/7), sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam perjalanan, korban disetop pelaku RA dan diajak berhenti di sebuah warung. Korban lalu di kasih minuman keras anggur merah. Korban lalu diajak ke arah SPBU Unit 2 dan hendak memulangkan mobil truk tetapi tidak diperbolehkan oleh pelaku RA.

Korban kemudian diajak oleh pelaku RA berangkat ke Lampung Tengah  dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam menuju ke tempat karaoke untuk meneguk miras dan bernyanyi di sana. Tapi sebelumnya mobil truk milik korban di parkirkan oleh pelaku di SPBU Unit 2.

"Pelaku RA bersama pelaku SR alias SN mencuri mobil truk milik korban yang terparkir di SPBU Unit 2 yang mana saat kejadian korban sedang berada di tempat karaoke  di wilayah Lampung Tengah," kata AKP Indik dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Modusnya pelaku yang kenal dengan korban sengaja membuat korban mabuk miras terlebih dahulu. Saat korban lengah barulah RA mengajak SR als SN untuk mencuri mobil truk milik korban.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya