Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Pencatutan KTP Buat Paslon Independen Kejahatan Demokrasi

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 08:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang digunakan untuk mendukung paslon independen dalam Pilkada DKI Jakarta tanpa izin pemilik KTP, dikomentari pengamat politik Adi Prayitno.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) itu, tindakan tersebut tidak hanya melukai kepercayaan publik, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi.

Calon perseorangan mestinya menjadi antitesa dari partai politik (parpol), memberikan harapan baru sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin perubahan. 


"Kalau kelakuannya sama dengan parpol, lalu apa yang bisa diharapkan?" kata Adi saat berbincang dengan RMOL, Minggu (18/8).

Kasus-kasus pencatutan KTP yang terus mencuat menjadi sinyal bahwa ada masalah serius dalam mekanisme pengawasan dan verifikasi pemilu. 

"Pencatutan KTP untuk pencalonan jahat bagi demokrasi. Itu verifikasi faktualnya gimana ya?" tanya analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Jika hal ini tidak segera diperbaiki, Adi khawatir akan semakin banyak masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

"Distrust terhadap penyelenggara pemilu sudah di ubun-ubun," tandas Adi Prayitno.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya