Berita

SKK Migas menandatangani kerja sama bersama Pertamina Patra Niaga/Ist

Bisnis

SKK Migas Teken Kerja Sama Bareng Pertamina Patra Niaga

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjadi solusi energi dan mitra dekarbonisasi utama bagi industri hulu migas dengan mengejar target produksi 1 juta barel minyak dan 12 juta standar kaki kubik gas per hari di tahun 2030. 

Komitmen ini diwujudkan dengan penyediaan bahan bakar, pelumas, oil base, petrokimia, EOR (enhanced oil recovery) dan waste management melalui jaringan distribusi yang mencakup seluruh KKKS.

Terbaru, Pertamina Patra Niaga meneken nota kesepahaman strategis bersama SKK Migas.


Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan berujar, kerja sama tersebut wujud komitmen perusahaan mendukung pencapaian target nasional di sektor hulu migas dan transisi energi berkelanjutan.

“Kami siap menyediakan berbagai produk unggulan serta solusi dekarbonisasi yang dibutuhkan industri hulu migas. Jaringan distribusi kami akan mencakup seluruh KKKS, baik onshore maupun offshore," kata Riva dalam keterangannya, Sabtu (17/8).

Perusahaan juga berkomitmen terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 97 persen pada produk bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini mencerminkan dedikasi perusahaan dalam mendukung SKK Migas dan sektor hulu migas, serta memperkuat industri nasional untuk kemandirian energi Indonesia.

“Kami yakin kerja sama ini akan memberikan efek positif bagi perekonomian nasional, memperkuat sektor hulu migas, dan mendukung transisi energi berkelanjutan,” tutup Riva.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya