Berita

Foto menunjukkan mobil yang dibakar pemukim Israel di kota Jit, Tepi Barat pada Jumat, 16 Agustus 2024/Sky News

Dunia

Ratusan Pemukim Ilegal Israel Bakar Kota Tepi Barat

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemukim ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.

Mengutip Middle East Monitor pada Jumat (16/8), ratusan warga Israel melakukan penyerbuan dan pembakaran di sebuah kota bernama Jit yang berada di sepanjang jalan utama antara Nablus dan Qalqilya.

Para penyerang dilaporkan menembaki penduduk, melempari rumah-rumah dengan batu, dan membakar sedikitnya satu rumah dan beberapa kendaraan.

Para saksi juga mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel memberikan perlindungan kepada para pemukim ilegal dan mencegah kendaraan pertahanan sipil Palestina memasuki kota tersebut.

"Lebih dari 100 pemukim menyerbu kota Jit. Mereka membakar empat rumah dan enam kendaraan milik warga Palestina, sambil melemparkan batu dan bom molotov ke arah penduduk dan properti mereka," ungkap laporan tersebut.

Meski telah berbuat onar, pemukim Israel tidak ada yang ditangkap, sementara beberapa warga Palestina menderita akibat menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh tentara pendudukan Israel (IOF).

Satu orang warga Palestina dilaporkan meninggal dunia dalam serangan tersebut.

Ibrahim Sadah, seorang warga Jit, mengatakan bahwa orang yang terbunuh merupakan anggota keluarganya. 

"Mereka menembakkan peluru tajam. Semoga ia beristirahat dengan tenang, ia datang untuk membantu kami seperti pemuda lainnya," ujarnya. 

Warga lainnya, Rabah Sbu Hasan melihat pemukim Israel membakar mobil, kemudian anaknya datang untuk menyelamatkan dirinya. 

"Kami berada di rumah kami, dan kami dikejutkan oleh lebih dari 90 orang, anak-anak saya dan saya berada di samping mobil," kata dia.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel telah melakukan penyerangan rutin di Tepi Barat, yang telah meningkat sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober tahun lalu.

Menurut Kementerian Kesehatan, sedikitnya 632 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki.

Fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal.

ICJ mendesak Israel untuk mengevakusi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta menuntut pembayaran ganti rugi kepada warga Palestina.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya