Berita

Artis Angela Lee kembali ditangkap polisi kasus penggelapan/Ist

Presisi

Artis Angela Lee Kembali Masuk Bui

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 16:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Angela Lee kembali ditangkap polisi. Artis bernama asli Angela Charlie ini kini ditangkap atas kasus dugaan menggelapkan barang berharga berupa 15 tas mewah merek Hermes hingga Louis Vuitton.

Angela Lee ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Oktober 2017.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8).


Adapun awal mula kasus ini terjadi saat Angela dan korban berinisial FI sepakat bekerja sama jual beli tas mewah dengan pembayaran angsuran.

Namun seiring berjalannya waktu, Angela Lee tidak membayar dan diduga melakukan penggelapan. Akibatnya, FI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

"Para pembeli atau end user sudah membayar kepada tersangka. Tetapi tersangka tidak menyerahkan uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar," kata Ade Ary.

Kini, Angela Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kasus ini bukan pertama kali dilakukan Angela Lee. Tahun 2018 silam, Angela juga ditangkap polisi bersama mantan suaminya, David Hardian.

Dalam kasus tersebut, Angela Lee divonis bersalah melakukan penipuan dan pencucian uang dan divonis 10 bulan penjara dan denda Rp15 juta subsider 2 bulan kurungan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya