Berita

Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memastikan seluruh sumber daya manusia (SDM) atau pekerja yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tersertifikasi onsite/Istimewa

Politik

Jamin Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Pastikan Seluruh SDM Sudah Tersertifikasi

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memastikan seluruh sumber daya manusia (SDM) atau pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tersertifikasi onsite. 

Sertifikasi diberikan bagi para pekerja yang mengikuti kegiatan pada 10-16 Agustus 2024. 

Dirjen Bina Konstruksi, Abdul Muis mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi merupakan jaminan bahwa tenaga kerja sudah memenuhi standar kompetensi kerja. 


Sehingga mereka dipastikan mampu melaksanakan tugas pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman. Dengan jaminan tersebut, persentase tingkat kecelakaan kerja serta kegagalan pekerjaan konstruksi dapat ditekan sehingga dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. 

”Pembangunan IKN tentunya membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar. Sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional, dan bersertifikat menjadi tugas kita bersama dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di IKN,” terang Abdul Muis dalam keterangan resminya, Senin (12/8). 

Agar sertifikasi onsite tersebut tidak mengganggu pekerjaan konstruksi dan pembangunan infrastruktur di IKN, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR membagi kegiatan tersebut di 21 lokasi berbeda. 

Rinciannya, 18 lokasi berada di kawasan IKN dan 3 lokasi lainnya berada di luar kawasan IKN, yakni di Tol 3A, 5A, dan 6B. 

Menurut data yang ada, tidak kurang dari 2.497 pekerja konstruksi di IKN ikut ambil bagian dalam sertifikasi kompetensi kerja konstruksi tersebut. Mereka terbagi dalam dua kategori. 

Kategori pertama diikuti oleh 2.243 peserta yang mengambil Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1-7. Kategori kedua melibatkan 254 peserta yang mengambil Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9. 

Abdul Muis memastikan, seluruh peserta merupakan tenaga kerja konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi. Mereka semua terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN yang mencakup sektor dan unor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan. 

Dengan adanya kegiatan ini, Abdul Muis berharap para pekerja memenuhi amanat UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021. 

”Para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini harus dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di manapun bekerja,” demikian Abdul Muis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya