Berita

Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memastikan seluruh sumber daya manusia (SDM) atau pekerja yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tersertifikasi onsite/Istimewa

Politik

Jamin Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Pastikan Seluruh SDM Sudah Tersertifikasi

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memastikan seluruh sumber daya manusia (SDM) atau pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tersertifikasi onsite. 

Sertifikasi diberikan bagi para pekerja yang mengikuti kegiatan pada 10-16 Agustus 2024. 

Dirjen Bina Konstruksi, Abdul Muis mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi merupakan jaminan bahwa tenaga kerja sudah memenuhi standar kompetensi kerja. 


Sehingga mereka dipastikan mampu melaksanakan tugas pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman. Dengan jaminan tersebut, persentase tingkat kecelakaan kerja serta kegagalan pekerjaan konstruksi dapat ditekan sehingga dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. 

”Pembangunan IKN tentunya membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar. Sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional, dan bersertifikat menjadi tugas kita bersama dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di IKN,” terang Abdul Muis dalam keterangan resminya, Senin (12/8). 

Agar sertifikasi onsite tersebut tidak mengganggu pekerjaan konstruksi dan pembangunan infrastruktur di IKN, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR membagi kegiatan tersebut di 21 lokasi berbeda. 

Rinciannya, 18 lokasi berada di kawasan IKN dan 3 lokasi lainnya berada di luar kawasan IKN, yakni di Tol 3A, 5A, dan 6B. 

Menurut data yang ada, tidak kurang dari 2.497 pekerja konstruksi di IKN ikut ambil bagian dalam sertifikasi kompetensi kerja konstruksi tersebut. Mereka terbagi dalam dua kategori. 

Kategori pertama diikuti oleh 2.243 peserta yang mengambil Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1-7. Kategori kedua melibatkan 254 peserta yang mengambil Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9. 

Abdul Muis memastikan, seluruh peserta merupakan tenaga kerja konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi. Mereka semua terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN yang mencakup sektor dan unor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan. 

Dengan adanya kegiatan ini, Abdul Muis berharap para pekerja memenuhi amanat UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021. 

”Para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini harus dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di manapun bekerja,” demikian Abdul Muis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya