Berita

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil/RMOL

Politik

Tak Ada Keadilan Jika Kerugian Negara Dibarter Kesopanan Koruptor

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memberikan vonis ringan terhadap  terdakwa korupsi karena berperilaku sopan disayangkan banyak kalangan.

Salah satunya Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8). 

Pasalnya koruptor telah memangkas hak ekonomi masyarakat dengan tindakannya, namun diberi hukuman ringan berdasarkan kesopanan di peridangan bukan fakta hukum.


"Sangat kita sayangkan kalau ada majelis hakim yang memvonis ringan koruptor yang jelas-jelas telah menghilangkan hak-hak ekonomi masyarakat karena dia bersikap sopan," kata Nasir.

Majelis hakim, kata Nasir, seharusnya mengedepankan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku sesuai dengan tindakan yang dilakukan terdakwa. Bukan malah memvonis terdakwa korupsi dengan penilaian etika.

"Ini bukan berarti kita tidak menghargai kesopanan seorang terdakwa. Di mana keadilan jika kesopanan telah menjadi “ukuran”, saat kerugian negara dan perekonomian negara “dibarter” dengan kesopanan," tutup Nasir.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya