Berita

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Anak Usaha Telkom Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang payment gateway, meraih penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas komitmennya dalam menjaga kepatuhan pajak. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Kakanwil DJP Jaksel 1 D Lucas Hendrawan dan diterima langsung oleh Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Gedung KPP Madya Jakarta, beberapa waktu lalu. Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi Finnet dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang tinggi.

Penghargaan ini diberikan karena Finnet menunjukkan kinerja yang baik dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program perpajakan yang diselenggarakan oleh pemerintah. 


Finnet dinilai telah memenuhi semua kriteria ini dengan sangat baik, termasuk untuk pelaporan pajak yang tepat waktu, pembayaran pajak yang akurat, serta menjaga jalannya praktik bisnis yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam urusan perpajakan.

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menyatakan bangga telah menerima penghargaan ini dari Direktorat Jenderal Pajak. 

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan negara," kata Rakhmat dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (10/8).

“Penghargaan ini menegaskan komitmen Finnet dalam membayar pajak secara konsisten dan memenuhi kewajiban perpajakan,” tambah dia. 

Penyerahan penghargaan juga mengukuhkan posisi Finnet sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia serta mengukuhkan kontribusi pada pembangunan negara melalui ketaatan perpajakan.

Penerimaan penghargaan ini semakin memperkuat posisi Finnet sebagai perusahaan digital financial services yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi pembayaran digital, tetapi juga berkomitmen terhadap praktik bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. 

“Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Finnet bertekad untuk terus berkontribusi secara positif bagi perekonomian Indonesia melalui kepatuhan pajak dan berbagai inisiatif lainnya,” tandas Rakhmat.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya