Berita

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Anak Usaha Telkom Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang payment gateway, meraih penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas komitmennya dalam menjaga kepatuhan pajak. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Kakanwil DJP Jaksel 1 D Lucas Hendrawan dan diterima langsung oleh Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Gedung KPP Madya Jakarta, beberapa waktu lalu. Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi Finnet dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang tinggi.

Penghargaan ini diberikan karena Finnet menunjukkan kinerja yang baik dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program perpajakan yang diselenggarakan oleh pemerintah. 


Finnet dinilai telah memenuhi semua kriteria ini dengan sangat baik, termasuk untuk pelaporan pajak yang tepat waktu, pembayaran pajak yang akurat, serta menjaga jalannya praktik bisnis yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam urusan perpajakan.

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menyatakan bangga telah menerima penghargaan ini dari Direktorat Jenderal Pajak. 

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan negara," kata Rakhmat dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (10/8).

“Penghargaan ini menegaskan komitmen Finnet dalam membayar pajak secara konsisten dan memenuhi kewajiban perpajakan,” tambah dia. 

Penyerahan penghargaan juga mengukuhkan posisi Finnet sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia serta mengukuhkan kontribusi pada pembangunan negara melalui ketaatan perpajakan.

Penerimaan penghargaan ini semakin memperkuat posisi Finnet sebagai perusahaan digital financial services yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi pembayaran digital, tetapi juga berkomitmen terhadap praktik bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. 

“Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Finnet bertekad untuk terus berkontribusi secara positif bagi perekonomian Indonesia melalui kepatuhan pajak dan berbagai inisiatif lainnya,” tandas Rakhmat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya