Berita

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna/Ist

Presisi

Kepsek di Lampung Sikat Dana BOS Ratusan Juta untuk Judol

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan tersangka R mantan Kepala SMP Negeri 3 Bunga Mayang sebagai tersangka korupsi berupa penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang yang bersumber dari APBN 2019.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, tahun 2019 SMPN 3 Bunga Mayang mendapatkan BOS Afirmasi sebesar 230 juta yang bersumber dari APBN. Anggaran tersebut untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yang berbasis digital yaitu Tablet Komputer dan Server.

"Oleh pelaku anggaran tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya/tidak dibelanjakan alat pembelajaran berbasis digital tersebut (fiktif)," kata kata Kapolres AKBP Teddy dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (9/8).

Sementara anggaran tersebut telah dicairkan oleh pelaku sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMPN 3 Bunga Mayang.

Setelah dilakukan penyidikan dan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, dokumen surat, keterangan ahli dan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp230 juta dari Inspektorat Lampung Utara, maka R ditetapkan menjadi tersangka. 

"Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya bermain judi online," ujar Kapolres. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buku tabungan Bank Lampung, 1 buah baju kemeja lengan panjang warna putih, 1 buah baju kemeja batik lengan panjang warna coklat, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna hijau, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah celana bahan panjang warna hijau dan 1 buah celana bahan panjang warna hitam. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian Kapolres.


Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya