Berita

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna/Ist

Presisi

Kepsek di Lampung Sikat Dana BOS Ratusan Juta untuk Judol

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan tersangka R mantan Kepala SMP Negeri 3 Bunga Mayang sebagai tersangka korupsi berupa penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang yang bersumber dari APBN 2019.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, tahun 2019 SMPN 3 Bunga Mayang mendapatkan BOS Afirmasi sebesar 230 juta yang bersumber dari APBN. Anggaran tersebut untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yang berbasis digital yaitu Tablet Komputer dan Server.

"Oleh pelaku anggaran tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya/tidak dibelanjakan alat pembelajaran berbasis digital tersebut (fiktif)," kata kata Kapolres AKBP Teddy dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (9/8).


Sementara anggaran tersebut telah dicairkan oleh pelaku sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMPN 3 Bunga Mayang.

Setelah dilakukan penyidikan dan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, dokumen surat, keterangan ahli dan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp230 juta dari Inspektorat Lampung Utara, maka R ditetapkan menjadi tersangka. 

"Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya bermain judi online," ujar Kapolres. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buku tabungan Bank Lampung, 1 buah baju kemeja lengan panjang warna putih, 1 buah baju kemeja batik lengan panjang warna coklat, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna hijau, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah celana bahan panjang warna hijau dan 1 buah celana bahan panjang warna hitam. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian Kapolres.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya