Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto/Ist

Politik

Kepesertaan JKN Capai 100 Persen, Pemprov Sultra Terima Penghargaan UHC Kategori Utama

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto, meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori "Utama".

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada acara penyerahan penghargaan UHC yang diselenggarakan di The Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta, Kamis (8/8).

Penghargaan itu diberikan karena Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran pada 17 Kabupaten/Kota dinilai berhasil dalam capaian cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai angka 100 persen.


Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, penghargaan UHC ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.

Pada tahun 2023 lalu, Sultra pernah menerima penghargaan UHC namun belum masuk dalam kategori utama. Akhirnya, pada tahun 2024 ini, Sultra berhasil masuk dalam Kategori Utama dengan cakupan peserta per 1 Agustus mencapai 2.849.818 jiwa.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas penghargaan yang telah diterima. 

Andap mengungkapkan bahwa ke depan, pemerintah daerah beserta seluruh pihak terkait akan melangkah bersama untuk mewujudkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, dan bermutu.

"Tidak ada artinya, apabila masyarakat tidak mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya