Berita

Ilustrasi industri tekstil/Net

Bisnis

Kinerja Lesu, Pekerja Tekstil Indonesia Turun 7,5 Persen di 2024

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah tenaga kerja di industri tekstil tercatat menurun 7,5 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara jumlah tenaga kerja di sektor industri pakaian jadi menurun 0,85 persen (yoy) pada tahun ini. 

"Jadi jumlah tenaga kerja pada sektor industri tekstil dan industri pakaian jadi pada 2024 mengalami penurunan dibanding pada 2023. Tenaga kerja pada sektor industri tekstil mengalami penurunan sebesar 7,5 persen dan sektor industri pakaian jadi mengalami penurunan 0,85 persen dibanding pada tahun 2023," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Adie Rochmanto Pandiangan dalam Diskusi Publik Indef secara daring, Kamis (8/8).


Berdasarkan data yang dipaparkan Adie, jumlah tenaga kerja di sektor tekstil ini tersisa 957.122 orang pada 2024, turun drastis dari 2015 lalu yang masih sebanyak 1.248.080 orang.

Sementara jumlah pekerja industri pakaian jadi pada 2024 sebanyak 2.916.005 orang atau masih lebih tinggi dibanding 2015 lalu.
 
"Kita bisa lihat dan sesuai dengan keadaan pasar bahwa, kalau kita hubungkan dengan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan sebagainya memang mengalami penurunan," kata dia.

Kondisi ini diakui Adie telah memperlihatkan bahwa sektor industri ini memang tengah babak belur.

Terlebih lagi, kata Adie dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin, sektor tekstil pada Juli 2024 juga mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Juni hingga Juli, setelah sebelumnya ekspansif pada April-Mei.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) sebelumnya mengungkapkan terdapat ratusan buruh yang dibayangi ancaman PHK. Presiden KSPN Ristadi menyatakan ada lebih dari 700 pekerja di empat perusahaan yang terkena PHK.

Selain itu, pada Agustus ini KSPN juga melaporkan terdapat 500 buruh yang terancam terkena PHK massal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya