Berita

Ilustrasi industri tekstil/Net

Bisnis

Kinerja Lesu, Pekerja Tekstil Indonesia Turun 7,5 Persen di 2024

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah tenaga kerja di industri tekstil tercatat menurun 7,5 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara jumlah tenaga kerja di sektor industri pakaian jadi menurun 0,85 persen (yoy) pada tahun ini. 

"Jadi jumlah tenaga kerja pada sektor industri tekstil dan industri pakaian jadi pada 2024 mengalami penurunan dibanding pada 2023. Tenaga kerja pada sektor industri tekstil mengalami penurunan sebesar 7,5 persen dan sektor industri pakaian jadi mengalami penurunan 0,85 persen dibanding pada tahun 2023," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Adie Rochmanto Pandiangan dalam Diskusi Publik Indef secara daring, Kamis (8/8).


Berdasarkan data yang dipaparkan Adie, jumlah tenaga kerja di sektor tekstil ini tersisa 957.122 orang pada 2024, turun drastis dari 2015 lalu yang masih sebanyak 1.248.080 orang.

Sementara jumlah pekerja industri pakaian jadi pada 2024 sebanyak 2.916.005 orang atau masih lebih tinggi dibanding 2015 lalu.
 
"Kita bisa lihat dan sesuai dengan keadaan pasar bahwa, kalau kita hubungkan dengan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan sebagainya memang mengalami penurunan," kata dia.

Kondisi ini diakui Adie telah memperlihatkan bahwa sektor industri ini memang tengah babak belur.

Terlebih lagi, kata Adie dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin, sektor tekstil pada Juli 2024 juga mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Juni hingga Juli, setelah sebelumnya ekspansif pada April-Mei.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) sebelumnya mengungkapkan terdapat ratusan buruh yang dibayangi ancaman PHK. Presiden KSPN Ristadi menyatakan ada lebih dari 700 pekerja di empat perusahaan yang terkena PHK.

Selain itu, pada Agustus ini KSPN juga melaporkan terdapat 500 buruh yang terancam terkena PHK massal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya