Berita

Ilustrasi industri tekstil/Net

Bisnis

Kinerja Lesu, Pekerja Tekstil Indonesia Turun 7,5 Persen di 2024

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah tenaga kerja di industri tekstil tercatat menurun 7,5 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara jumlah tenaga kerja di sektor industri pakaian jadi menurun 0,85 persen (yoy) pada tahun ini. 

"Jadi jumlah tenaga kerja pada sektor industri tekstil dan industri pakaian jadi pada 2024 mengalami penurunan dibanding pada 2023. Tenaga kerja pada sektor industri tekstil mengalami penurunan sebesar 7,5 persen dan sektor industri pakaian jadi mengalami penurunan 0,85 persen dibanding pada tahun 2023," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Adie Rochmanto Pandiangan dalam Diskusi Publik Indef secara daring, Kamis (8/8).


Berdasarkan data yang dipaparkan Adie, jumlah tenaga kerja di sektor tekstil ini tersisa 957.122 orang pada 2024, turun drastis dari 2015 lalu yang masih sebanyak 1.248.080 orang.

Sementara jumlah pekerja industri pakaian jadi pada 2024 sebanyak 2.916.005 orang atau masih lebih tinggi dibanding 2015 lalu.
 
"Kita bisa lihat dan sesuai dengan keadaan pasar bahwa, kalau kita hubungkan dengan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan sebagainya memang mengalami penurunan," kata dia.

Kondisi ini diakui Adie telah memperlihatkan bahwa sektor industri ini memang tengah babak belur.

Terlebih lagi, kata Adie dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin, sektor tekstil pada Juli 2024 juga mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Juni hingga Juli, setelah sebelumnya ekspansif pada April-Mei.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) sebelumnya mengungkapkan terdapat ratusan buruh yang dibayangi ancaman PHK. Presiden KSPN Ristadi menyatakan ada lebih dari 700 pekerja di empat perusahaan yang terkena PHK.

Selain itu, pada Agustus ini KSPN juga melaporkan terdapat 500 buruh yang terancam terkena PHK massal.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya