Berita

Ilustrasi Gerakan Reformasi 1998/Net

Publika

Sikap Kompera Soal Aktivis Damai dengan Neo Orba: Kami Melawan!

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 13:04 WIB

SEJAK perhelatan Pemilu 2024 dimulai, beberapa aktivis yang dulunya getol sekali melawan rezim militer Orde Baru, Soeharto dan kroninya, tiba-tiba bersuara lantang mendukung Prabowo Subianto. Prabowo adalah menantu Soeharto, Presiden Orba. Sungguh sangat ironis!

Salah seorang aktivis itu adalah Budiman Sudjatmiko yang menemui Prabowo dan akhirnya menyatakan bahwa isu penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 harus diakhiri.

Pernyataan Budiman ini tentu tidak memiliki landasan legitimasinya, karena tidak mewakili korban yang hilang dan juga keluarga korban serta langkah2 hukum dan politik yang sudah dilakukan oleh DPR dan Pemerintah selama ini. Ini semata-mata motivasi pribadi Budiman saja.


Beberapa hari yang lalu, muncul pemberitaan di koran bahwa Aan Rusdianto dan Mugiyanto Sipin mengundang keluarga korban penculikan 1998 melakukan pertemuan tertutup di sebuah hotel mewah dengan dua orang elit Partai Gerindra.

Publik tidak mengetahui apa isi pertemuan itu dan apa motivasi pribadi kedua mantan aktivis. Dan ternyata tidak mencerminkan aspirasi kepentingan korban penculikan keseluruhan dan malah mencederai proses perjuangan HAM yang sudah berjalan lama.

Masalah pelanggaran berat HAM masa lalu dan masa Reformasi belum tuntas diselesaikan dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi. Penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 juga belum diselesaikan Jokowi meskipun berjanji untuk mencari Thukul dan kawan-kawannya. Semua hanya omong kosong!

Ironinya mereka yang pernah diculik bersama  kawan-kawannya yang belum kembali sampai sekarang, justru berdamai dengan orang yang bertanggungjawab agar proses penculikan diakhiri dengan cara barter politik.  

Mereka menutup mata atas negara yang membiarkan pelaku penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 bebas tanpa tersentuh.

Atas semua kejadian itu, Kompera menyatakan sikap sebagai berikut:
 
1. Menolak dan melawan rezim militer Neo ORBA (Neo Otoritarian) dan segelintir aktivis pecundang sebagai kaki tangannya.

2. Meminta DPR RI untuk menuntaskan rekomendasi DPR RI Tahun 2009 terkait kasus penghilangan paksa.

3. Meminta Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa yang telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia di New York pada tahun 2010.

Kompera menyatakan bahwa aktivis yang berdamai dengan rezim militer neo Orde Baru (Neo Otoritarian) tidak mewakili kepentingan korban penculikan 1998 keseluruhan dan keluarganya.  

Kompera mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara yudisial oleh negara dan bukan dengan cara-cara provokatif meminjam tangan segelintir aktivis yang bertindak tidak etis dan bermoral pecundang.

Artikel ini adalah pernyataan sikap Komite Perlawanan Rakyat (Kompera)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya