Berita

Ilustrasi Gerakan Reformasi 1998/Net

Publika

Sikap Kompera Soal Aktivis Damai dengan Neo Orba: Kami Melawan!

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 13:04 WIB

SEJAK perhelatan Pemilu 2024 dimulai, beberapa aktivis yang dulunya getol sekali melawan rezim militer Orde Baru, Soeharto dan kroninya, tiba-tiba bersuara lantang mendukung Prabowo Subianto. Prabowo adalah menantu Soeharto, Presiden Orba. Sungguh sangat ironis!

Salah seorang aktivis itu adalah Budiman Sudjatmiko yang menemui Prabowo dan akhirnya menyatakan bahwa isu penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 harus diakhiri.

Pernyataan Budiman ini tentu tidak memiliki landasan legitimasinya, karena tidak mewakili korban yang hilang dan juga keluarga korban serta langkah2 hukum dan politik yang sudah dilakukan oleh DPR dan Pemerintah selama ini. Ini semata-mata motivasi pribadi Budiman saja.


Beberapa hari yang lalu, muncul pemberitaan di koran bahwa Aan Rusdianto dan Mugiyanto Sipin mengundang keluarga korban penculikan 1998 melakukan pertemuan tertutup di sebuah hotel mewah dengan dua orang elit Partai Gerindra.

Publik tidak mengetahui apa isi pertemuan itu dan apa motivasi pribadi kedua mantan aktivis. Dan ternyata tidak mencerminkan aspirasi kepentingan korban penculikan keseluruhan dan malah mencederai proses perjuangan HAM yang sudah berjalan lama.

Masalah pelanggaran berat HAM masa lalu dan masa Reformasi belum tuntas diselesaikan dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi. Penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 juga belum diselesaikan Jokowi meskipun berjanji untuk mencari Thukul dan kawan-kawannya. Semua hanya omong kosong!

Ironinya mereka yang pernah diculik bersama  kawan-kawannya yang belum kembali sampai sekarang, justru berdamai dengan orang yang bertanggungjawab agar proses penculikan diakhiri dengan cara barter politik.  

Mereka menutup mata atas negara yang membiarkan pelaku penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 bebas tanpa tersentuh.

Atas semua kejadian itu, Kompera menyatakan sikap sebagai berikut:
 
1. Menolak dan melawan rezim militer Neo ORBA (Neo Otoritarian) dan segelintir aktivis pecundang sebagai kaki tangannya.

2. Meminta DPR RI untuk menuntaskan rekomendasi DPR RI Tahun 2009 terkait kasus penghilangan paksa.

3. Meminta Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa yang telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia di New York pada tahun 2010.

Kompera menyatakan bahwa aktivis yang berdamai dengan rezim militer neo Orde Baru (Neo Otoritarian) tidak mewakili kepentingan korban penculikan 1998 keseluruhan dan keluarganya.  

Kompera mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara yudisial oleh negara dan bukan dengan cara-cara provokatif meminjam tangan segelintir aktivis yang bertindak tidak etis dan bermoral pecundang.

Artikel ini adalah pernyataan sikap Komite Perlawanan Rakyat (Kompera)

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya