Berita

Penyerahan surat rekomendasi dukungan terhadap 9 calon kepala daerah (Cakada) di Jawa Timur/RMOLJatim

Politik

Golkar Serahkan 9 Surat Rekomendasi Cakada di Jatim

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPD Golkar Jawa Timur menyerahkan surat rekomendasi dukungan terhadap 9 calon kepala daerah (Cakada) di Jawa Timur. 

Surat rekomendasi yang diberikan itu merupakan tahap kedua. Ini menandakan partai berlambang pohon beringin tersebut siap memenangkan kandidat yang diusungnya dalam Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya pada tahap pertama, sebanyak 12 rekomendasi telah diberikan Partai Golkar Jatim terhadap Cakada di Jatim beberapa waktu lalu.


Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji mengatakan, surat rekomendasi kepada 9 paslon itu diberikan setelah partainya melalui tahapan yang panjang. 

Selain survei, Golkar juga mendengarkan aspirasi dari kader dan menguji rekam jejak kandidat untuk dijadikan pertimbangan.

“Pemberian surat keputusan ini melalui proses panjang, melalui survei, pengamatan-pengamatan, turun ke bawah mendengarkan suara rakyat," kata Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji di Kantor DPD Golkar Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Minggu (4/8).

Sarmuji mengatakan, Partai Golkar memang tidak membuka pendaftaran bagi kepala dan wakil daerah sebab mempertimbangkan banyak faktor, terutama suara masyarakat.

“Kami tidak membuka pendaftaran, sebab jika kita buka pendaftaran bulan Juli misalnya, terus Agustus ada calon lain yang menurut masyarakat lebih bagus, maka kasihan yang sudah daftar pasti kecewa,” kata anggota DPR RI tersebut.

Sarmuji menegaskan bahwa maju bersama Golkar itu mudah dan murah serta tidak ribet.

“Mas Boni misalnya, saya belum kenal, nggak pernah bertemu hanya satu kali saja video call, merasa cocok , maka langsung kita beri surat keputusan,” kata Sarmuji dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Berikut 9 nama Cabup/ Cawabup dan Cawali/Cawawali yang menerima surat keputusan tahap dua dari Partai Golkar pada Pilkada 2024:

1. Probolinggo : Muhammad Jaris-Lora Fahmi AHZ
2. Sampang : Muhammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat
3. Madiun : Hari Wuryanto-Purnomo Hadi
4. Situbondo : Karna Suswandi-Khoironi
5. Trenggalek : Moch Nur Arifin-Sya NataNegara
6. Nganjuk : Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati
7. Kabupaten Banyuwangi-Ipuk Fiestiandani-Mujiono
8. Kota Madiun : Boni Laksamana-Bagus Rizki Dinarwan
9. Ngawi : Onny Anwar-Dwi Rianto.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya