Berita

Pelaku pencurian disertai pelecehan seksual, Rizaldi diamankan Polda Sumsel/RMOLSumsel

Presisi

Residivis Lecehkan dan dan Gasak Uang Pemilik Toko Sparepart

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 06:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Residivis Rizaldi (29) diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian disertai dengan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita paruh baya di Talang Kelapa, Banyuasin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku beraksi saat korban sedang sendirian di toko. 

"Pelaku masuk dari belakang, kemudian mengancam korban dengan sebilah golok dan mengikatnya," kata Anwar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (2/8).

Setelah berhasil melumpuhkan korban, Rizaldi kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp22 juta dan satu unit ponsel milik korban. 

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga membawa korban ke lantai dua dan melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Beruntung suami korban tiba-tiba pulang dan memergoki aksi bejat pelaku. Pelaku panik dan melarikan diri," kata Anwar.

Rizaldi diketahui merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke Lahat namun berhasil ditangkap oleh petugas pada Jumat (19/7).

"Pelaku mengaku sudah mengintai korban sejak beberapa hari sebelumnya. Ia memilih waktu saat toko sedang sepi untuk melancarkan aksinya," kata Anwar.

Atas perbuatannya, Rizaldi dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. 

Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan penambahan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Istana Bantah Isu Reshuffle di Ujung Kekuasaan Jokowi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:21

Novel Baswedan: Jabat Pimpinan KPK Ditekan Sana Sini

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:13

Konsultan Waris Luncurkan Buku Saku Harta Gono Gini

Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:02

PNM Sabet Enam Penghargaan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:31

FPPJ Kritik Kinerja Sekda DKI: Melempem!

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:03

Hikmahbudhi Dorong KPU Bentuk Pamswakarsa Jelang Pilkada

Jumat, 02 Agustus 2024 | 02:00

Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:24

Novel Baswedan Ragu Pansel Pilih Pimpinan KPK sesuai Harapan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:14

Jatelindo Tawarkan Inovasi Pembayaran Transportasi dengan NFC

Jumat, 02 Agustus 2024 | 01:03

Operasi Bina Tertib Bakal Tangkap Asongan, Pengemis dan Pengamen

Jumat, 02 Agustus 2024 | 00:40

Selengkapnya