Berita

Logo PPP/RMOL

Politik

PPP Bali Gugat Pengurus Pusat ke Mahkamah Partai

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bali di bawah kepemimpinan Plt. Ketua Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris Thobahul Aftoni mendatangi Mahkamah Partai (MP) DPP PPP sejak Selasa (30/7) untuk melayangkan surat gugatan. 

“Surat ini berisi tuntutan permohonan agar tindakan sewenang-wenang DPP PPP memecat Plt DPW PPP Bali agar dibatalkan,” ungkap Idy dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Kamis (1/8). 

Dalam surat gugatan tersebut tercantum alasan yuridis formal dan bukti-bukti yang menguatkan tuntutan. Termasuk soal mekanisme dan prosedur organisasi yang tidak dijalankan dengan benar pada saat pemecatan.


Dikatakan Idy, yang tidak kalah penting adalah soal tidak dijalankannya etika dan moral berorganisasi dengan asas Islam, misal tidak dilakukannya tabayyun serta komunikasi yang baik dalam penggantian DPW PPP Bali.

Idy menambahkan gugatan ke Mahkamah Partai ini memberikan pesan kepada seluruh komponen DPP PPP untuk menjalankan fungsinya dengan baik. Karena selama ini telah terjadi pengebirian berbagai lini di DPP PPP. 

“MP seharusnya mengambil posisi sebagai institusi yang bisa menjadi tumpuan pencarian keadilan bagi kader dan pengurus. Juga sebagai lembaga peradilan internal yang independen dalam memutus perkara sengketa kepengurusan,” ujarnya.

Thobahul Aftoni atau akrab disapa Toni menyatakan gugatan ke MP tersebut juga memberikan pesan kepada DPW dan DPC PPP se-Indonesia agar tidak takut ditekan-tekan oleh DPP. 

“Ibaratnya di atas langit masih ada langit. Dalam hal ini, di atas DPP PPP masih ada MP yang memiliki kewenangan yang dilindungi Undang-Undang,” tuturnya.

Toni mengajak kepada pengurus DPW PPP yang mengalami nasib sama atau setidaknya mirip dengan DPW Bali yang dipecat atau di nonaktifkan agar melakukan langkah yuridis dengan mengajukan gugatan ke MP. 

Dia mengingatkan kepada pengurus DPW PPP se-Indonesia bahwa kebijakan DPP PPP terhadap DPW PPP Bali bisa jadi diterapkan terhadap DPW lain. 

“Misal di DPW Jateng. DPW Sumatera Selatan dan DPW Riau juga sempat ada operasi yang dilakukan oknum DPP. Untuk itu demi menjaga soliditas organisasi, tindakan-tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya